Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BLSM
Tim Kemensos Awasi Penyaluran BLSM Aceh
Friday 26 Jul 2013 18:50:53

Rombongan Tim Kementrian Sosial RI (tiga kiri) pada saat mengunjungi Kantor POS Idi, di Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Akibat tidak tepat sasaran, Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), menghentikan pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di kabupaten tersebut, hal tersebut mendapatkan reaksi dari Kementerian Sosial pusat.

"Kita dari Mensos di Jakarta diperintahkan turun ke daerah untuk mencari masukan, baik dengan Pemda, Kantor POS & Giro disetiap daerah terkait pencairan BLSM, bantuan tersebut harus segera dicairkan tepat sasaran," ujar Eni, salah seorang staf Direktorat Bencana Sosial Kemensos RI disela-sela Kunjungan Kerja di Kantor POS Idi Rayeuk, Jum'at (26/7) siang.

"Eni menambahkan kekeliruan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) mengakibatkan, terjadinya BLSM tidak tepat sasaran, bahkan temuan terakhir di Maluku dan Aceh terdapat orang yang sudah meninggal dunia juga mendapatkan jatah BLSM, akibat dari data BPS tidak update.

"Seharusnya data BPS yang diambil, data tahun 2011 bukan tahun sebelumnya, dengan kita turun ke daerah maka masukan dan berbagai kendala bisa disampaikan ke pimpinan untuk diambil kebijakan dan keputusan," lanjut Eni.

"amatan awak media di Kantor POS Idi, yang membawahi 5 kecamatan Idi Timur, Banda Alam, Idi Tunong dan Idi Rayeuk serta Peudawa, pencairan BLSM sudah mencapai 70 persen, Sementara hasil monitoring di Maluku baru di angka 50 persen proses pencairannya," ujar Eni lagi.

“Kita tidak menyalahkan siapapun, ini kerja tim antar kementerian, "tambah Eni, Kemensos tidak akan menambah kuota untuk daerah, kecuali hanya sebatas pemutakhiran data," pungkas Eni).

"Sebelum menuju Kantor POS Idi, tim Kemensos RI menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkab Aceh Timur terkait surat penghentian sementara penyaluran BLSM yang dikirim Bupati terhadap kementrian Sosial.

"Dalam pertemuan tersebut dari Pemkab Aceh Timur diwakili Kepala Bappeda Ir. Husni Thamrin, Kadis Sosial M. Yasin dan Kabag Humas Setdakab T. Amran SE, dan selanjutnya tim akan meninjau kantor pos langsa.(bhc/kar)


 
Berita Terkait BLSM
 
Oknum Gechik Terindikasi Paya Bujok Blang Pase Gelapkan Uang BLT Warga Miskin
 
Tim Kemensos Awasi Penyaluran BLSM Aceh
 
Ada Masyarakat yang Belum Terima BLSM, Kemensos : Bukan Masalah
 
Hanya di Indonesia BLSM/BLT Dapat Cacian
 
Kalangan Menengah Atas Tolak Kebijakan BLSM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]