JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparatur penegak hukum yang diduga adalah seorang Jaksa. Johan Budi dalam pesan singkatnya menyatakan bahwa, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
"Ada OTT. Rencananya, pagi ini dibawa ke kantor KPK. Informasi lebih lanjut akan disampaikan," ujar Johan Budi, Minggu (15/12) pagi.
Beredar informasi dari internal KPK bahwa, seorang Jaksa yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut diduga kuat adalah seorang kepala kejaksaan yang terlibat dalam kasus suap sengketa tanah, yang sedang ditanganinya di Praya, Lombok Tengah.
Dan Jaksa tersebut adalah dengan berinisial SS, Jaksa ini juga diduga kuat telah menerima suap dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan rupiah (Rp) yang menyalah gunakan jabatanya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum juga memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penangkapan tersebut, terlihat puluhan wartawan sudah mulai berdatangan ke gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said, Jakarta.(bhc/dar) |