Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
UKM
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Kutai Barat
Friday 31 Aug 2012 19:36:18

Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kalimantan Timur (Foto: Ist)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beranggotakan 2 orang bersama Intel Kejaksaan Negeri Melak Kabupaten Kutai barat (Kubar) Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (30/8) sekitar pukul 07.30 Wita, berhasil menangkap seorang terpidana kasus korupsi buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Barong Tongkok Kubar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur M. Salim, SH kepada wartawan mengatakan, "buronan Kejati Kaltim atas nama Stefanus Djaprie Reba, mantan Kepala Tata Usaha Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat, terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana UKM yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 890.000.000", ujarnya

"Stepanus Djaprie, terpidana kasus korupsi penyalahgunaan dana UKM yang merugikan keuangan negara Rp 890 juta itu di tangkap tim gabungan Kejaksaan Agung Dan Kejaksaan Negeri Melak Kubar pada, Jumat pagi sekitar pukul 17.30 Wita, di jalan Ahmad Yani RT. 01 Barong Tongkok Kabupaten kubar", tambah M. Salim.

"Setelah ditangkap, Stepanus langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Melak dan selanjutnya akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara", pungkasnya.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]