Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Tim Gabungan Berhasil Menangkap Buron Kejari Bojonegoro
Thursday 27 Sep 2012 09:12:25

Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Kasus tukar tahanan (joki napi) yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang melibatkan pengacara akhirnya ditangkap di daerah Siwalankerto, Surabaya, Selasa (25/9). Pengacara yang lama menjadi buron itu bernama Hasnomo.

Hasnomo akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Hasnomo ditangkap oleh tim gabungan sekitar pukul 17.00 WIB. Rencananya Hasnomo yang terlibat proses pertukaran napi ini akan dikirim ke Kejari Bojonegoro. "Nanti di bawa ke Bojonegoro", jelas Mulyono.

Hasmono sendiri sempat meringkuk di dalam penjara selama 7 bulan terkait kasus Joki Napi di Lapas Bojonegoro terungkap beberapa waktu lalu. Kemudian, ia dilepas pada Agustus 2011 lalu karena masa tahanannya habis sebagaimana vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang menjatuhkan hukuman penjara 7 bulan terhadap dirinya.

Namun, kasus tersebut masih berlanjut sampai ke Mahkamah Agung (MA). Dan di MA, pengacara yang terlibat kasus penukaran Napi ini dihukum 18 bulan penjara. Karena itu, ia harusnya kembali masuk ke penjara selama 11 bulan untuk menggenapi hukumannya.(sm/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]