Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Tim Gabungan BNNP Kaltim Nyisir Pasar Segiri Samarinda, Belasan Warga Diamankan
2016-12-15 20:38:55

Ilustrasi. Kompol M. Daud, Kasi Penyidik Penindakan dan Pengejaran BNNP Kaltim, bersama para tersangka Narkoba, dalam jumpa pers.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sekitar 100 lebih personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Polres Samarinda, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada, Kamis (15/12) sekitar pukul 15.00 Wita, menyisir kawasan Pasar Segiri Samarinda yang disinyalir sebagai sarang peredaran barang haram narkoba.

Dalam operasi mendadak tersebut BNN Provinsi Kaltim terlihat mengikut sertakan mobil khusus yang dapat digunakan untuk tes urine bagi warga yang diduga sebagai pengguna narkoba. Operasi ini membuat pedagang dan warga membeludak memadati jalan Perniagaan sebagai tempat dilaksanakan tes urine bagi warga tersebut.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, selain mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat peredaran narkoba, petugas juga membongkar bangunan yang berada di parkiran lantai dua pasar segiri yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan praktek perjudian.

Operasi BNNP kali ini mengamankan juga beberapa barang bukti berupa plastik sebagai tempat Sabu, boong sebagai alat isap, uang tunai, senjata tajam, satu meja permainan bola bilyard.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol M Daud kepada wartawan di TKP, mengatakan bahwa operasi gabungan BNN fokus pada narkoba, namun hasilnya sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi, dari 32 warga yang dilakukan tes urine, ada empat yang positif sebagai pengguna narkoba dan satu orang sebagai tersangka karena ada barang bukti sabu, jelas Kompol M Daud.

"Operasi gabungan BNNP, fokus terhadap narkoba ada 4 orang positif sebagai pengguna dan satu orang sebagai tersangka, juga didapat juga barang bukti perjudian dan sajam, barang bukti langsung diamankan polisi," ujar Kompol M. Daud.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]