Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Rupiah
Tim Ekonomi Tidak Kapabel Naikkan Rupiah
Thursday 19 Mar 2015 07:35:00

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonomi nasional sedang sedikit goyah akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Padahal, di era SBY menjadi Presiden, rupiah tidak pernah terpuruk selemah sekarang. Ini menunjukkan tim ekonomi pemerintah tak memiliki sense of crisis.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto usai menerima kunjungan kehormatan Dubes Qatar untuk Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (18/3). “Kami melihat tim ekonomi Jokowi terutama di kementerian yang menangani ekonomi tidak memiliki sense of crisis. Tidak merasakan bagaimana ekonomi kita sedang menuju kepada kemerosotan yang tidak terhingga,” katanya.

Melemahnya nilai tukar rupiah ini tentu berdampak bagi masyarakat kecil. Ini terlihat dari masyarakat kecil yang mengonsumsi raskin semakin banyak. Apalagi mutu berasnya semakin menurun. Di sisi lain, Agus mengapresiasi pemerintah yang telah mencanangkan swasembada beras. “Itu bagus. Namun, jangan hanya mencanangkan saja. Harus disertai usaha untuk mendongkrak beras itu supaya betul-betul ada dan terjangkau tentunya,” nilai Agus.

Ketidakpekaaan pemerintah di bidang ekonomi juga terlihat dari pergantian sejumlah direksi di BUMN. Padahal, penggantinya belum tentu memiliki kapabilitas yang tepat di kursi direksi BUMN. Belum lagi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah mengeluarkan kebijakan tak populis di tengah melemahnya rupiah. Ada kebijakan moratorium bagi kapal besar untuk mencari ikan di perairan Indonesia. Ini menyulitkan para nelayan.

Apalagi, kebijakan penghancuran kapal asing pencuri ikan juga masih controversial. Pasalnya, mungkin alutsista untuk mengebom kapal itu harganya lebih mahal daripada kapal yang dibomnya sendiri. Kerusakan biota laut akibat pengeboman itu juga menjadi masalah lain. semua ini merupakan, menurut Agus, merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah dalam membangun perekonomian di tengah melemahnya rupiah.

“Tim ekonomi Pak Jokowi betul-betul tidak mempunyai kapabilitas untuk menaikkan ataupun menstabilkan harga dollar. Dia hanya menebar pencitraan dan memperbanyak blusukan. Padahal, banyak kebijakan dan keputusan strategis yang harus diambil. Memang betul blusukan adalah pokok dari pengawasan. Tapi, apa yang mau diawasi kalau kinerjanya merosot terus. Jadi, kita memberikan kritik agar ada perbaikan di sektor ekonomi,” papar Agus.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]