Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tiket Pesawat
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
2019-05-10 10:30:53

Ilustrasi. Tampak beberapa pesawat yang ada di bandara udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menyoroti tarif tiket pesawat udara khususnya untuk penerbangan domestik yang dinilai terlalu mahal. Terkait hal itu, Komisi V DPR RI akan segera memanggil jajaran Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

"Kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, sebagai leading sector persoalan untuk masalah transportasi, apalagi memasuki bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ungkap Fary saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5).

Terkait respon masyarakat atas tingginya tarif tiket pesawat udara, ia menuturkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kemenhub sebelumnya dijelaskan beberapa komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat, diantaranya harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang. Selain itu, biaya kebandaraan udara domestik juga turut menyumbang kenaikan tarif tiket pesawat, sehingga dibutuhkan afirmatif pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

"Sekarang ini dalam komponen tarif, hampir 60 sampai 70 persen biaya operasional menggunakan kurs dollar. Biaya kebandaraan juga turut mempengaruhi harga tiket. Misalnya biaya bongkar muat di Singapura lebih murah, avtur di sana juga lebih murah. Nah, komponen-komponen ini yang semestinya dibantu oleh pemerintah supaya bisa mengimbangi," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, selain melakukan evaluasi tarif batas atas dan batas bawah jasa angkutan udara, pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan. "Yang terpenting bagaimana kehadiran pemerintah untuk mencari persoalan. Suara rakyat harus dijawab, tetapi jangan juga kita tinggalkan maskapai penerbangan," tandasnya.

Di lain kesempatan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan sudah banyak menerima keluhan masyarakat. Ia berharap, pemerintah dapat memperhatikan harapan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, guna memformulasikan kembali besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah pesawat, sehingga tercipta keseimbangan.

"Masyarakat juga merasakan harga tiket saat ini tidak seperti tahun sebelumnya, mengalami kenaikan meski dalam range batas atas. Pemerintah tidak boleh diam saja, waktu itu persoalannya avtur, toh avtur di dunia juga sudah turun. Jadi menurut saya masih ada peluang untuk menekan harga. Kalau perlu pemerintah sebagai regulator perlu membuat keseimbangan lagi dengan tarif baru yang lebih baik sehingga animo dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa menggeliat lagi," tutur politisi PKS itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tiket Pesawat
 
• Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Belum Diberdayakan
 
• Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Menhub: Itu Bukan Urusan Saya
 
• Tiket Mahal, Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
 
• Mudik Lebaran 2019: Mereka yang Batal Mudik karena Tiket Pesawat Mahal
 
• Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menhub
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]