Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Harry Potter
Tiket Harry Potter Ludes Terjual
Thursday 28 Jul 2011 11:2

JAKARTA-Film yang digemari banyak penggemar Harry Potter di dunia tak terkecuali di Indonesia itu, kini sudah bisa dinikmati mulai Jumat (29/7) lusa. Dimana, penggemar Harry Potter sudah mulai berburu tiket.

Bahkan, di sejumlah Bioskop XXI di Jakarta, Rabu (27/7), fans Harry Potter sudah antre membeli tiket. Alhasil tiket untuk pertunjukan Jumat sore hingga malam, ludes tak tersisa. Kendati diburu fans, namun tiket dibanderol seperti biasa, yakni Rp 35 ribu untuk satu tempat duduk.

Hal ini tak lepas dari janji Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik yang menyatakan, jika film terbaru 'Harry Potter & the Deathly Hallows: Part 2' tayang di bioskop, sebelum puasa sudah diputar di bioskop-bioskop Indonesia.

Selain Harry Potter seri 7 ini, film terbaru 'Transformers: Dark of the Moon' juga segera akan dinikmati di bioskop. Termasuk Kungfu Panda 2 dan sejumlah film box office lainnya. Mulai diputarnya film-film Box Office ini sekaligus mengakhiri kesan polemik berkepanjangan impor film asing terutama film Hollywood.(tnc/sya)


 
Berita Terkait Harry Potter
 
Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
 
Ilustrasi Sampul Buku Potter Dilelang
 
Harry Potter akan Naik Panggung Drama
 
Aktor Film Harry Potter Divonis Dua Tahun Bui
 
Hari Ini Film Fenomenal Harry Potter Diputar Perdana.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]