Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Tiga Warga AS Tewas di Afghanistan
Sunday 09 Jun 2013 00:27:36

NATO sudah membatasi operasi militer bersama dengan tentara Afghanistan.(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Dua tentara dan seorang warga sipil Amerikat Serikat tewas dalam serangan yang terjadi di Afghanistan timur, Sabtu (8/6).

Satuan pasukan internasional, ISAF, mengatakan seorang pria yang mengenakan seragam tentara dilaporkan melepas tembakan ke arah korban di Provinsi Paktika, di dekat perbatasan dengan Pakistan.

"Seorang pria berseragam ANA (tentara nasional Afghanistan) mengarahkan senjatanya ke arah anggota ISAF," seperti tertulis dalam pernyataan pasukan koalisi itu.

Tentara IRAF membalas tembakan pria tersebut, namun tidak diketahui apakah jatuh korban lebih lanjut saat membalas serangan.

"Hari ini merupakan hari yang sulit bagi ISAF," tutur juru bicara ISAF, Brigjen Guenter Katz. Dia menambahkan penyelidikan atas penembakan tersebut sudah berlangsung dan masih terlalu dini untuk memberikan rincian.

Wartawan BBC di Kabul, David Loyn, melaporkan bahwa pasukan internasional masih terbuka menjadi sasaran dari serangan yang disebut 'dari dalam' walau tahun lalu sudah diambil tindakan untuk menguranginya.

Tentara Italia tewas

Sementara itu seorang tentara Italia tewas dalam serangan kelompok pemberontak di Provinsi Farah, Afghanistan Barat.

Pihak berwenang Italia mengatakan tiga tentara juga terluka dalam insiden yang berlangsung Sabtu sekitar pukul 10:30 waktu setempat.

Rincian serangan masih belum diungkapkan, namun laporan-laporan menyebutkan seorang pria yang mengenakan seragam militer melempar granat arah kendaraan militer pasukan koalisi.

Serangan terhadap pasukan asing yang dilakukan aparat keamanan Afghanistan bukan yang pertama kalinya terjadi.

Awal Januari tahun ini, seorang anggota pasukan NATO ditembak mati oleh pria yang mengenakan seragam tentara Afghanistan.

Salah satu tugas pasukan koalisi adalah melatih, membimbing, dan berpatroli bersama dengan tentara Afghanistan sehingga mereka juga bisa menjadi sasaran oleh rekannya dari Afghanistan.

Bulan September tahun lalu, NATO mengumumkan pembatasan dalam patroli bersama pasukan Afghanistan dengan hanya operasi besar saja yang digelar secara gabungan.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]