Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bangladesh
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
Wednesday 27 Nov 2013 07:39:45

Aksi unjuk rasa secara nasional diserukan oleh kubu opisisi Bangladesh. Kekerasan politik sering terjadi di Bangladesh sejak kemerdekaan tahun 1971.(Foto: @Anti_Hasina)
BANGLADESH, Berita HUKUM - Tiga orang tewas akibat kekerasan dalam aksi unjuk yang menuntut perdana menteri Bangladesh mundur. Para pengunjuk rasa meledakkan bom rakitan, mencabut rel kereta api, dan menutup sejumlah jalan di negara itu.

Unjuk rasa para pendukung kelompok oposisi itu mendesak agar Perdana Menteri, Sheikh Hasina, mundur sebelum pemilihan umum yang rencananya akan digelar Januari 2014.

Kubu oposisi Partai Nasional Bangladesh meminta agar kekuasaan diserahkan kepada pemerintah sementara yang netral.

Pimpinan oposisi, mantan perdana menteri Khaleda Zia, juga sudah menyatakan akan memboikot pemilu jika Hasina tidak mundur.

Sheikh Hasina menolak tuntutan itu dan membantah tuduhan oposisi bahwa dia mungkin akan melakukan kecurangan dalam pemilihan umum jika tetap berkuasa saat pemilu berlangsung.

Dia sudah membentuk badan lintas partai untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum.
Unjuk rasa di seputar pemilihan umum ini sudah berlangsung selama beberapa pekan dan dilaporkan sedikitnya 30 orang tewas.

Bangladesh memiliki sejarah panjang dalam kekerasan politik, termasuk pembunuhan atas dua presiden, dan 19 kudeta yang gagal sejak merdeka tahun 1971.(BBHC/bhc/sya)/


 
Berita Terkait Bangladesh
 
Kebakaran Dahsyat Lalap Kota Tua Ibu Kota Bangladesh, 78 Korban Tewas Terus Bertambah
 
Pemilu Berdarah Bangladesh: PM Sheikh Hasina Menang Lagi, Oposisi Minta Pemilu Ulang
 
Kekerasan di Hari Pemilu Bangladesh
 
Tiga Tewas dalam Unjuk Rasa Bangladesh
 
Politikus Bangladesh Divonis 90 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]