Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penyerangan
Tiga Polisi di Pospol Tangerang Ditusuk Adik Polisi
2016-10-20 17:18:37

SIM C Pelaku penyerangan Pospol Cikokol Tangerang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita Hukum - Tiga anggota Polisi mengalami luka tusuk oleh SA atau Sultan Aziansyah (22) di jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, dekat Pos Polisi (Pospol) Lalulintas Yupentek Cikokol, Tangerang pada pukul 07.10 Wib, Kamis (20/10).

Ketiga anggota Polisi yang mengalami luka tusuk, Kapolsek Tangerang Kompol Efendi, Iptu Bambang Kanit Dalmas Resto Tangerang dan Bripka Sukardi anggota Satlantas.
Kabiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan SA pelaku tunggal melakukan penusukan terhadap 3 anggota Polisi di Tangerang dengan menggunakan sebilah senjata tajam.

"Benar, telah terjadi penusukan tiga anggota polisi di Tangerang," ujar Boy Rafli, Kamis (20/10).

Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan dengan menembak 3 kali pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku sudah dibawa ke RS Polri di Kramatjati, namun akhirnya tewas.

Belum ada informasi terkait pihak lain atau SA diduga anggota Togut jaringan ISIS.
Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 7.10 Wib berawal dari tiga anggota Polisi menegur SA menempel stiker ISIS. Terkait teguran yang dilakukan anggota Polisi, SA tidak terima kemudian mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan.

Dua kakak dari SA pelaku penusukan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tangerang. Satu bertugas di Satuan Reserse Narkoba dan satu lagi di Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang.(bh/as)


 
Berita Terkait Penyerangan
 
TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
 
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
 
Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
 
Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
 
TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]