Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
APEC
Tiga Harapan Penyelenggaraan APEC 2013 Bagi Indonesia
Monday 01 Jul 2013 16:46:00

Denny W. Kurnia, MA., Direktur Kerjasama APEC dan Organisasi Internasional Lainnya, Kemendag RI saat konperensi pers di Medan siang ini (1/7).(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Penyelenggaraan APEC 2013 memiliki arti khusus bagi Indonesia dan dunia. Ada tiga hal yang diharapkan dari penyelenggaraan APEC tahun ini. "Salah satunya adalah memperkuat sistem perdagangan internasional dan memperkuat hasil kerja WTO". Demikian disampaikan Denny W. Kurnia, MA., Direktur Kerjasama APEC dan Organisasi Internasional Lainnya, Kemendag RI saat konperensi pers di Medan siang ini (1/7).

Menurutnya, APEC sedianya dibentuk untuk mendorong kerja WTO. "Kedua organisasi ini tidak bisa dipisahkan dan saling mendukung satu sama lain". APEC adalah jembatan antara WTO dan Free Trade Area di kawasan Asia Pasific.

Peran APEC jelas bagi WTO. "Forum ini berperan penting dalam memberikan masukan dan mendorong konperensi tingkat Menteri WTO yang berwenang menghasilkan aturan-aturan yang mengikat bagi perdagangan dunia", tambah Denny.

"Kita semua ingin WTO sukses", ujarnya. Sukses dalam hal ini adalah dunia kembali melihat WTO sebagai organisasi yang kredibel dan tajam dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia.

Selain itu, yang kedua, menurut Denny, yang diharapkan dari penyelenggaraan APEC tahun ini adalah cita-cita "Bogor Goals" dapat tercapai. Liberalisasi yang diamanatkan dalam Bogor Goals adalah penting bagi Indonesia dan tidak terkecuali negara-negara di kawasan.

"Kita memerlukan pengaturan liberalisasi yang jelas bagi ekspor dan impor kita", ujar Denny. Tentu hal tersebut bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah tenggat waktu penyesuaian suatu negara terhadap liberalisasi.

"Hal ini hanya dapat diatasi dengan adanya pembahasan behind the border", tutur Denny. Pembahasan "Behind the Border" akan membahas berbagai hal penting yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi liberalisasi perdagangan dan meningkatkan daya saing. Salah satunya, bagi Indonesia, adalah melalui reformasi struktural dan financial inclusion.

Ketiga, APEC 2013 diharapkan menjawab isu konektivitas yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di kawasan Asia Pasifik. "Konektivitas fisik adalah isu penting yang dibahas pada APEC tahun ini". Infrastruktur transportasi bagi perkembangan ekonomi di kawasan juga merupakan persoalan tersendiri.

Selain itu, supply chain connectivity merupakan salah satu isu penting lainnya. "Penting bagi kita untuk mengawal dan mendorong UKM ke dalam value chain perdagangan dunia". Inilah yang menurut Denny salah satu keunggulan Indonesia.(kml/dna/py/bhc/rby)


 
Berita Terkait APEC
 
Delegasi Perwira TNI Hadiri APEC 2013 Sebagai Pengamat
 
Wahana Lingkungan Hidup tentang Agenda Lingkungan dalam Pertemuan KTT APEC 2013
 
Panglima TNI Tinjau Pengamanan KTT APEC 2013 di Bali
 
Pangkogabpam APEC: Dua Sistem Senjata Digunakan Pengamanan KTT APEC 2013
 
Presiden Obama Tetap Hadiri APEC di Bali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]