Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Tidak Mau Dioperasi, Sidang LHI Akan Tetap Jalan
Thursday 20 Jun 2013 22:43:57

Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku sakit. Padahal minggu depan berkas perkaranya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian pertanian (Kementan) akan segera di sidangkan, Kamis (20/6).

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa, "Luthfi sudah dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta. Sudah dibawa ke RS Polri dengan dokter spesialis internis," kata Johan kepada wartawan, dikantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Johan menyampaikan dari hasil rujukan dokter, mantan Anggota DPR Komisi I itu enggan di operasi terkait penyakit yang sedang dideritanya. "Dokter di Keramat Jati menyarankan untuk dioperasi, tapi LHI tidak mau, jadi kita kasih obat," tutur Johan.

Sebelumnya, Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru pada saat mendatangi gedung KPK, langsung membesuk Luthfi. Menurut Zainuddin, saat ini kondisi kesehatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sedang tengah menurun. "Saya ke sini mau besuk saja Pak Luthfi, karena minggu lalu belum, kemarin itu dia kena hemoroid (wasir atau ambeien), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal 1990," kata Paru, Selasa (18/6) lalu.

Zainuddin Paru menuturkan, pihaknya sangat berharap, Luthfi yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu, mendapatkan izin untuk dirawat, serta dioperasi supaya tetap bisa mengikuti persidangan.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]