Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Tidak Ada Upaya DPR Lemahkan KPK
Monday 16 Mar 2015 16:33:26

Suasana pertemuan Pimpinan @DPR_RI dengan Pimpinan @KPK_RI Di Ruang Pimpinan DPR, Senin (16/03).(Foto: @DPR_RI)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR menyambut baik inisiatif dari Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang bersilaturrahim kepada Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III. Peristiwa ini adalah suatu babak baru dan komunikasi antar lembaga yang sangat baik dan kita sama-sama berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi.

“Kita sangat comitted baik penindakan ataupun pencegahan. Tidak ada upaya DPR untuk melemahkan KPK . Tapi kita juga ingin KPK betul-betul suatu lembaga yang netral, tidak melampaui kewenanangannya seperti yang kita anggap pada periode lalu,” tandas Wakil Ketua DPR Fadli Zon, seusai menggelar pertemuan dengan Pimpinan KPK, Senin (16/3) di Gedung DPR, Jakarta.

Hadir dalam pertemuan courtesy call Pimpinan DPR lengkap terdiri Ketua Setya Novanto didampingi Wakil-wakil Ketua, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan didampingi Pimpinan Komisi III DPR. Dari KPK hadir Pimpinan lengkap tiga Plt Pimpinan Taufiqurraman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji dan dua Pimpinan KPK definitif, Adnan Pandupraja dan Zulkarnain didampingi Sekjen KPK serta Sekjen DPR dan pejabat lainnya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kunjungan ini merupakan tradisi baik dalam rangka membangun komunikasi dengan lembaga-lemabaga negara yang lain. Apalagi dengan sesama penegak hukum telah dirintis untuk membangun komunikasi yang lebih baik ke depan.

Fadli Zon mengharapkan, silaturrahim ini bukan pertemuan yang pertama, tetapi akan terus dibangun komunikasi yang baik di masa yang akan datang. Dewan, lanjut Pimpinan Dewan Koordinator Polkam, akan terus mendorong pemberantasan korupsi ke depan dengan cara-cara yang bermartabat dan tetap dalam koridor hukum.

Plt Ketua KPK Taifuqurrahman Ruki dalam kesempatan ini menjelaskan, pertemuannya dengan Pimpinan DPR tidak membicarakan agenda besar atau agenda teknis, tetapi lebih banyak courtesy call. Adalah wajar dalam sebuah kehidupan bernegara bahwa Pimpinan sebuah lembaga negara yang baru memperkenalkan kepada Pimpinan Lembaga negara yang lain.

“Courtesy call juga kami lakukan dengan Presiden, Pimpinan MA dan Pimpinan BPK, sekarang kepada Pimpinan DPR,” katanya.

Pasalnya, menurut Ruki, karena KPK adalah sebuah komisi negara, tetapi jangan diartikan sebagai institusi yang setara dengan Dewan. Kehadirannya semata-mata hanya untuk memperkenalkan diri dan sebagaimana biasa banyak masukan dari Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi III tentang kinerja KPK dan harapannya ke depan.

Secara lebih kongkrit, KPK ingin membangun sebuah komunikasi yang lebih bagus dengan DPR dalam rangka menyelesaikan masalah, bukan menyelesaikan kasus. Karena itu dia berharap, komunikasi ini jangan dianggap sebagai kong kalikong apalagi perselingkuhan. “Itu jauh dari agenda kami,” tukas dia.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]