Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Badai
Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
2019-01-05 02:44:48

Puluhan ribu orang diminta mengungsi dari kota dan desa di pesisir.(Foto: Istimewa)
THAILAND, Berita HUKUM - Angin dan hujan badai tropis Pabuk yang menghantam Thailand selatan, diperkirakan badai terburuk di kawasan itu dalam 30 tahun terakhir.

Badai itu melanda daratan Jumat (4/1) pada pukul 12:45 waktu setempat, menyebabkan pohon tumbang mengenai perumahan di provinsi Nakhon Si Thammarat.

Badai kemudian bergerak ke Thailand selatan, mengenai daerah yang digemari para wisatawan.

Ribuan orang telah meninggalkan kepulauan Koh Samui, Koh Tao dan Koh Phangan.

Paling tidak dua bandara terdekat di daratan utama telah ditutup dan layanan feri dihentikan sementara.

Para wisawatan yang terjebak di Koh Samui mengatakan kepada BBC bahwa pulau tersebut mengalami hujan deras, angin kencang dan ombak besar, serta mati listrik.

Penduduk juga mengatakan mereka diminta tetap di dalam rumah setelah pukul 16:00 sampai Sabtu pagi.

"Saya berbicara dengan warga asing semalam dan mereka tidak ketakutan, mereka memahami keadaaan," kata Krikkrai Songthanee, kepala daerah Koh Phangan, yang terkenal sebagai tempat diadakannya pesta meriah, lapor kantor berita AFP.

Dia mengatakan terdapat 10.000 turis yang masih berada di pulau itu.


 
Berita Terkait Badai
 
• Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
• Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
• 10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
• Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
• Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]