Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Judi Online
Tertangkapnya Para Bandar Judi Online, Harus Dimanfaatkan Bongkar Semua Jejaring di Indonesia
2022-10-21 05:45:58

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Prabowo yang dinilainya dengan cepat menindak beberapa bandar judi online di Luar Negeri. Menurutnya, dikejar dan dipulangkannya beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja merupakan langkah sigap Kapolri yang patut untuk diapresiasi.

"Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online. Oleh karenanya, kita terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut,” tegas Habib Aboe dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (19/10)

Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya dan dengan tertangkapnya para buron judi online, kata Habib Aboe, harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia.

“Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya. Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri berhasil menangkap para bandar judi. Para bandar judi itu, antara lain, Apin BK yang sempat menjadi buron dan akhirnya ditangkap di Malaysia. Penangkapan Apin BK setelah beberapa personel Polri melakukan pengejaran ke sejumlah negara termasuk Malaysia untuk memburu DPO judi online.(we/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Judi Online
 
• Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
 
• Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
 
• Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
 
• Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
 
• Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]