Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Tersangka Kasus Sabu Titipan Kajari Kabur dari Lapas Kelas IIB Kota Langsa
Saturday 21 Dec 2013 12:12:27

Ilustrasi, Tahanan melarikan diri.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Kota Langsa Provinsi Aceh Kebobolan, Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat Kabur, Muliadi alias Adi Mayed bin Syamaun (36), warga dusun Malahayati, Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka yang tersandung kasus narkotika jenis sabu tersebut, melarikan diri sekitar pukul 14:30 Wib, Jumat sore (20/12), Muliadi yang menghuni kamar 19, berhasil kabur dengan menggunakan kain sarung untuk melewati tembok berduri bagian belakang Lapas.

Menurut Keterangan beberapa orang anak yang tinggal di belakang Lapas tersebut, pada awak media mengatakan, anak anak tersebut sempat melihat pada Jum'at petang, seseorang turun dari tembok Lapas, saat turun dari tembok pagar berduri, lalu datang seorang pemuda mengendarai sepeda motor jenis bebek, dengan mengenakan helm tertutup kaca riben, pakai jacket warna hitam gelap menjemput tersangka. Si penjemput tersebut sambil memegang hendphone dengan mengendarai sepeda motor lewat disamping pagar Lapas.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kota Langsa, Erri Taruna SH, saat di konfirmasi awak media membenarkan, salah seorang tahanan titipan Kejari Langsa kabur dari lembaga tersebut.

Menurut Kalapas Erri Taruna, "Muliadi dititipkan Kajari pada 30 November 2013, berhasil kabur dengan memanjat tembok Lapas, dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.

Petugas jaga (sipir) Lapas, baru mengetahui tersangka (Muliadi) kabur sekira pukul 14.30 Wib. Tersangka dititipkan ke Lapas karena terjerat Undang-Undang (UU) No 35/2005 tentang Narkotika, "saat ini sejumlah petugas kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka, kita juga sudah meminta bantuan polisi," pungkas Erri Taruna.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]