Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dirjen Pajak
Tersangka KPK Minta Dirjen Pajak Mundur
Saturday 18 May 2013 16:10:15

Ilustrasi, Kantor Direktorat Jenderal Pajak.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tersangka pegawai pajak yang menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Darmayanto mengajukan diri sebagai justice colaborator.
Eko berjanji bakal mengungkap kasus-kasus pajak lainnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Eko juga menuntut agar Dirjen Pajak, Fuad Rahmany mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pajak yang ia ungkap ke penyidik KPK.

"Saya ikhlas dipecat dan saya berharap bapak (Fuad Rahmany) juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," kata tersangka Eko Darmayanto yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5).

Eko menjelaskan kedatangannya ke KPK hari ini bukan untuk diperiksa. Dia mengaku mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator mengenai kasus pajak yang ia ungkap. Kasus pajak ini berbeda dengan kasus dugaan suap terkait PT The Master Steel.

Kepada penyidik KPK, ia mengungkapkan kasus pajak PT Genta Dunia Jaya Raya yang sudah divonis di pengadilan dan menyatakan bersalah terhadap pengedar faktur pajak tidak sah atau fiktif.

Direktur perusahaan tersebut, lanjutnya, masih merupakan keluarga langsung dari Dirjen Pajak saat ini, Fuad Rahmany."Direkturnya adalah keluarga langsung Direktur Jenderal Pajak. (Kerugian negara) Lebih dari Rp 6 miliar," jelasnya.

Namun ia tidak menjelaskan dengan detil adanya dugaan korupsi dalam penanganan kasus tersebut di persidangannya. Ia hanya menyebut ada pejabat eselon 1 di Ditjen Pajak yang terlibat.

"Nanti saya sampaikan, semuanya akan diberi tahu oleh pihak KPK. Ada eselon 1. Sorry, kalau ini saya belum berani bilang," ujarnya, seperti dikutip republika.co.id.

Mengenai penangkapannya karena menerima suap, ia mengakui hal tersebut murni kesalahannya dan rekannya, Moh Dian Irwan Nuqishira. Ia membantah kalau ada penyidik pajak lainnya yang terlibat dalam kasusnya.

"Untuk kasus ini iya. Saya dalam hal ini siap dan ihklas dipecat," tegasnya. Sebelumnya, tim KPK melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (15/5) lalu.

Mereka adalah Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishira selaku penerima suap serta Teddy Mulyawan selaku kurir pemberi suap. Sedangkan Manajer Keuangan PT The Master Steel, Effendi Kumala ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari yang sama.(rep/bhc/rby)


 
Berita Terkait Dirjen Pajak
 
Tersangka KPK Minta Dirjen Pajak Mundur
 
Dirjen Pajak Klaim Kinerjanya Makin Membaik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]