Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Nikel
Tersangka Bupati Kolaka Mangkir dari Panggilan Kejaksaan RI
Tuesday 11 Dec 2012 17:04:52

Kapuspenkum, Setia Untung Arimuladi pada acara seminar kemarin Senin (10/12), (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memanggil Bupati Kolaka Buhari Matta (BM) yang hingga detik ini belum kunjung datang, Selasa (11/12). BM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli nikel kadar rendah antara Pemkab Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional.

"Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Buhari Matta selaku tersangka," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Kronologinya bahwa pada tanggal 25 Juni 2010 Pemkab Kolaka menerima penyerahan dan pemanfaatan nikel kadar rendah dari PT Inco sebanyak +222.000 Weight Matriktron (WMT), tanggal 28 Juni 2010 nikel kadar rendah tersebut malah dijual oleh Bupati Kolaka Buhari Matta.

"Iya, Bupati Buhari Matta menjual kepada PT KMI dengan harga 10 Dollar per MT tanpa persetujuan DPRD Kolaka, dan untuk memperoleh harga yang wajar tanpa dilakukan penilaian terlebih dahulu, serta tidak dilakukan dengan mekanisme lelang, sehingga merugikan keuangan negara sebesar enam juta tujuh ratus tujuh ribu, empat ratus tujuh puluh Dollar," terang Setia Untung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korupsi Nikel
 
Negara Rugi Rp 24 Miliar, Mantan Bupati Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
 
Kasus Dilimpahkan, Bupati Kolaka Segera Diadili
 
Kasus Korupsi Bupati Buhari Matta Masuk Tahap Penuntutan
 
Berkas Tersangka Bupati Buhari Matta Masuk Tahap 1
 
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Tersangka Buhari Matta Belum Ditahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]