Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBD
Terpidana Mochtar Mohammad Tidak Berniat Malarikan Diri
Friday 23 Mar 2012 01:42:02

Kuasa Hukum Mochtar Mohamad ( Foto: BeritaHUKUM.com/eko)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Walikota Bekasi Jawa Barat non aktif, Mochtar Mohamad yang juga terpidana korupsi dinilai tidak berupaya melarikan diri paska penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah vila di Bali pada rabu (21/3) kemarin." di Bali pa Mochtar hanya sebatas transit yang sebelumnya berada di Gorontalo dalam rangka urusan pribadi." ujar anggota tim kuasa hukum, Darius Dolok Saribu dalam keterangan persnya di kantor DPC PDI perjuangan Kota Bekasi kamis (22/3).

Dijelaskan Darius, sebagaimana diutarakan oleh dewan pimpinan pusat PDI perjuangan bahwa Mochtar tidak memiliki niat sedikit pun untuk melarikan diri, sehingga rumor yang berkembang Mochtar melarikan diri itu tidak benar." kami meyakinkan pa Mochtar akan kooperatif." katanya

Selain itu, menanggapi rumor adanya perpecahan di jajaran kuasa hukum Mochtar, menurut Darius hal itu tidak ada sama sekali, walaupun terdapat ketidak aktifan dari salah satu kuasa hukum, itupun sebatas adanya kepentingan lain dari yang bersangkutan." tim kuasa hukum sejauh ini masih tetap solid sesuai tugas dan fungsinya masing-masing." paparnya

Lanjut Darius, saat ini DPC PDI perjuangan Kota Bekasi juga tetap solid dan terus memberikan dukungan baik secara moril maupun upaya lainnya guna membantu Mochtar Mohamad yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat." upaya hukum masih kami tempuh dengan jajaran tim yang kini terus melakukan koordinasi." pungkas Darius yang juga selaku wakil ketua bidang kehormatan DPC PDI perjuangan kota Bekasi.

Sementara itu, DPC PDI perjuangan Kota Bekasi sendiri telah menyatakan tampuk kepemimpinan ketua DPC masih tetap dipegang oleh Mochtar Mohamad, karena belum ada surat dari pusat yang menyatakan ketua DPC PDI perjuangan Kota Bekasi, Mochtar Mohamad untuk diganti atas kasus yang tengah menimpanya.(eko)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBD
 
ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
 
Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
 
Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
 
Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
 
Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]