Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jambret
Terpaksa, Polisi Lumpuhkan Penjambret di Flyover Cengkareng dengan Timah Panas
Monday 26 May 2014 15:01:56

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
TANGERANG - Berita HUKUM - IS, pemuda berusia 20 tahun harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. salah satu kaki pelaku kasus penjambretan ini ditembak karena hendak menyerang polisi dengan sebilah pedang katana saat akan ditangkap.

Kapolsek Batuceper, Tangerang, Kompol Krismi Widodo menuturkan, penangkapan pelaku bermulai dari kecurigaan polisi terhadap pelaku yang saat itu berboncengan dengan rekannya AV menggunakan sepeda motor.

"Mereka menelusiri jalan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU B-6477-CWK sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik mereka dan mengikutinya dari Jalan Garuda hingga Jalan Pembangunan 3," jelas Kompol Krismi, Minggu (25/5).

Saat kedua tersangka melintas di Jalan RS Sitanala, kata dia, polisi berusaha menghentikan motor pelaku. Namun, ternyata IS membawa pedang katana dan menghujamkannya ke polisi.

"Akhirnya tersangka ditembak di bagian kaki kirinya hingga terkapar. Sementara rekannya langsung menyerah," tukasnya.

Ketika diperiksa, tersangka IS mengaku kerap menjambret barang milik wanita yang mengendarai motor. Saat ditangkap, dia sedang mencari sasaran yang akan dijambret. "Tersangka diduga sudah sering jambret dan merampas motor di malam hari. Sehari sebelumnya dia menjambret telepon seluler milik warga di Flyover Cengkareng," tutup Kompol Krismi.(fb/dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jambret
 
Penjambret Ponsel di Jakarta Utara Dibekuk, Polisi: Tersangka Beraksi Sejak 2019 dan Ngaku Sudah 11 Kali
 
Korban Penjambretan Tewas, Polisi: 1 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
 
Penumpang Ojol Tewas Dijambret, Kapolda Mengintruksikan Operasi Begal dan Jambret
 
Polisi Menangkap 4 Pelaku Jambret Geng Tenda Orange. 1 Tewas
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Kotak Uang ATM Senilai Rp250 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]