Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Perbatasan
Terowongan Narkoba Ditemukan di Perbatasan AS-Meksiko
Friday 18 Nov 2011 00:17:12

Pihak berwajib AS mengamati pintu masuk terowongan narkoba di Otay Mesa, California selatan (Foto: AFP Photo)
SAN DIEGO (BeritaHUKUM.com) – Pihak berwenang Amerika telah menemukan sebuah terowongan utama untuk menyelundupkan narkoba, di bawah perbatasan dengan Meksiko, dan menyita 14 ton mariyuana di dalam terowongan itu.

Seperti dikutip VOA News, Kamis (17/11), Para pejabat mengatakan terowongan lintas-batas itu menghubungkan gudang-gudang di kota Tijuana, Meksiko dan kawasan industri di kota San Diego, negarabagian California. Tim penyelidik juga mengatakan terowongan tersebut yang ditemukan pada Selasa (15/11) lalu itu, ternyata memiliki sistem ventilasi.

Bulan November tahun 2010 lalu, penggerebekan pada dua terowongan yang menghubungkan California dan Meksiko menghasilkan 50 ton mariyuana dari kedua sisi perbatasan.

Terowongan itu dilengkapi sistem kereta yang menggunakan rel, lampu dan ventilasi. Terowongan-terowongan tersebut merupakan beberapa di antara puluhan terowongan yang ditemukan dalam beberapa tahun terakhir.

Meksiko sedang diamuk aksi kekerasan kelompok narkoba yang telah menewaskan sekitar 45.000 orang, sejak Presiden Felipe Calderon berkuasa pada akhir tahun 2006 dan memulai aksi penumpasan terhadap kartel-kartel narkoba.(voa/sya)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]