Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BP Migas Umumkan Penurunan Produksi Minyak
Ternyata RI Lebih Asyik Menguras Minyak
Monday 05 Mar 2012 02:29:28

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana (Foto: Humas BP Migas)
Semarang (BeritaHUKUM,com). Laju pengurasan cadangan minyak Indonesia mencapai 8 kali laju pengurasan di negara-negara penghasil minyak utama dunia seperti Arab Saudi dan Libya. Tingginya laju pengurasan itu disampaikan Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana dalam pertemuan Perhimpunan Mahasiswa Geologi se-Indonesia (Perhimagi) Sabtu (3/3) di Universitas Diponegoro, Semarang.

Indonesia yang memiliki cadangan hanya sekitar 4 miliar barel memproduksikan minyak rata-rata 1 juta barel per hari. Artinya, reserve to production ratio negara kita hanya lah 4 persen. Angka ini jauh dibawah Arab Saudi (35%) dan Libya (30%)
"Dengan kata lain cadangan minyak kita 8 kali lebih cepat habis dari dua negara tersebut. Laju pengurasan minyak kita sudah tergolong sangat tinggi jika dibandingkan negara penghasil minyak lain," ujar Gde Pradnyana.

Adapun Gde menambahkan dengan kebutuhan/ konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional yang saat ini sudah diatas 1,2 juta barel per hari, dan kemampuan kilang domestik hanya 700 ribu barel per hari, maka sisa kebutuhan BBM masih harus diimport.

Produksi Menurun Penemuan Cadangan Gas Bertambah.
Penggunaan minyak bumi dengan penggunaan yang selalu meningkat, sudah dilakukan sejak tahun 1950-an dan mencapai puncaknya hingga tahun 1976. Kala itu produksi nasional secara keseluruhan menghasilkan minyak hingga 1,5 juta barel per hari yang didapat dari lapangan Minas. Lapangan di Cepu pun setali tiga uang, dikuras dengan cepat hingga tingkat produksi lebih 400 ribu barel per hari hingga produksi nasional kembali mencapai puncaknya kala 1996 dengan produksi sebesar 1,6 juta barel/hari.

Namun pengurasan berdampak pada menyusutnya produksi hingga 10 tahun terakhir. BP Migas mencatat terjadi penurunan dari 4,3 miliar barel menjadi 3,9 miliar barel. Sebaliknya eksplorasi dalam 5 tahun terakhir banyak menemukan cadangan gas, khususnya di Indonesia bagian timur, lebih dari 104 triliun kaki kubik. Hanya saja gas terkendala sarana penyampaian ke titik konsumen yang membutuhkan.

Mengingat Indonesia sangat membutuhkan energi untuk menopang perekonomian namun semakin sulit. Dengan demikian masalah subsidi BBM dan kenaikan harga BBM adalah realita yang harus disikapi oleh semua pihak secara bijak.(boy)


 
Berita Terkait BP Migas Umumkan Penurunan Produksi Minyak
 
• Ternyata RI Lebih Asyik Menguras Minyak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]