Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Terkait Pernyataan Ketum PBNU, Haedar Nashir: Indonesia Milik Semua, Kedepankan Meritrokrasi
2019-01-29 05:48:01

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa),
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan dengan pernyataan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Aqil Siradj yang menjadi polemik di ruang publik, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, berharap agar warga Persyarikatan dan umat Islam bijak dan tidak terbawa suasana polemik.

"Tetap ciptakan suasana tenang dan ukhuwah, tidak perlu bereaksi melebihi takaran. Tunjukkan warga Persyarikatan cerdas dan dewasa," jelas Haedar ketika dihubungi pada Senin (28/1).

Haedar menuturkan bahwa Muhammadiyah tentu sangat berharap dan berpandangan tegas bahwa negara dan instansi pemerintahan Indonesia harus menjadi milik bersama sebagaimana amanat konstitusi, jangan menjadi milik golongan.

"Pemerintahan harus berasaskan meritokrasi atau dasar kepantasan dan karir, jangan di atas kriteria primordialisme atau sektarianisme. Jika Indonesia ingin menjadi negara modern yang maju, maka bangun good governance dan profesionalisme, termasuk di Kementerian Agama," tegas Haedar.

Jangan berdasarkan kriteria golongan, apalagi dijadikan milik golongan tertentu. Jika primordialisme dibiarkan masuk dan dominan dalam institusi pemerintahan maka akan menghilangkan objektivisme dan prinsip negara milik semua.
"Bahayanya jika hal itu dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi, bahkan dapat memicu konflik atau perebutan antargolongan di Indonesia," imbuh Haedar.

Haedar menegaskan, Indonesia jangan didominasi oleh satu golongan apalagi bermazhab golongan tertentu. Apalagi jika pandangan golongan itu menegasikan komponen bangsa lainnya, dengan menganggap diri paling benar, hal itu merupakan bentuk dari fatanisme dan menjurus ke radikalisme. Mau dikemanakan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika?

Selain itu, Haedar juga mengimbau, hendaknya semua tokoh umat dan bangsa penting mengedepankan ukhuwah secara autentik untuk merajut kebersamaan nan tulus dan tidak mengedepankan egoisme golongan.

"Di tahun politik ini bahkan jauhi ujaran-ujaran yang berpotensi menumbuhkan retak di tubuh umat dan bangsa, jika ingin Indonesia rukun dan utuh sebagaimana sering disuarakan dengan penuh gelora," tutur Haedar.

Para pemimpin agama niscaya menampilkan uswah hasanah dan tidak menebar resah agar umat makin santun dan bijaksana.

"Mari ciptakan suasana damai dan keadaban mulia dalam berbangsa," ajak Haedar.

Namun demikian, Haedar berharap pidato Ketum PBNU tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Hendaknya pernyataan Kyai Aqil Siradj jangan jadi polemik di lingkungan umat Islam dan masyarakat, lebih-lebih di tahun politik. Semua pihak diharapkan bijak dan tidak memperpanjang masalah ini. Kita lebih baik mengedepankan ukhuwah dan mengerjakan agenda-agenda yang positif bagi kemajuan umat dan bangsa," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]