Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Terkait Konflik di Panajam Paser Utara, DPRD Kaltim Jadwalkan Turun ke Lokasi
2019-10-27 16:37:28

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kendati sudah kondusif, konflik etnis yang terjadi di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini yang mengakibatkan kerusakan dan rusaknya rumah oenduduk yang cukup parah yang menyisakan banyak korban trauma, walau sudah aman namun DPRD Kaltim dijadwalkan akan siap turun ke lokasi kejadian.

Konflik SARA yang juga mengundang keprihatinan Anggota DPRD Kaltim tersebut hingga akan menjadwalkan turun ke lokasi kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kaltim pada Rapat Badan Musyawarah pada, Selasa (22/10) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan rencana terjun kelapangan tersebut telah dijadwalkan awal Desember 2019.

"Kunjungan lapangan itu nantinya akan dilakukan oleh komisi pembidangan yakni komisi I bidang hukum dan komisi IV bidang kesejahteraan masyarakat," ujar Samsun.

Samsun juga mengatakan bahwa menurut informasi dari pihak keamanan, kondisi PPU sudah kondusif akan tetapi berdasarkan laporan dari masyarakat masih meninggalkan trauma dan rentan timbulnya isu-isu yang dapat memecah belah.

"Saat ini masih ribuan personil aparat masih disana, sebagai wakil rakyat harus menunjukkan empati terhadap peristiwa itu, nanti akan dilihat langsung bagaimana kondisi para korban khususnya anak-anak bagaimana pemenuhan pendidikan dan kesehatannya," jelas Samsun.

Samsun yang politisi asal PDIP tersebut menilai bahwa penanganan terhadap konflik di Kaltim dan PPU haruslah cepat dilakukan pasalnya, Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara (IKN) sudah masuk prioritas perencanaan pembangunan nasional, tegas Samsun.

"Jangan sampai konflik-konflik yang tidak seharusnya terjadi menjadi persoalan sehingga menghambat laju pembangunan dalam arti luas jelang IKN. Samsun juga meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini TNI dan Polri beserta tokoh agama dan masyarakat, untuk terus melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi lagi," pungkas Samsun.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
• 36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
• Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
• Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
• Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
• Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]