Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Terkait Kaburnya Tahanan Mapolsek Medan Timur, LBH: Udah Bisa Diberi Rekor MURI
Tuesday 30 Oct 2012 22:49:18

Kantor Polsek Medan Area.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Kecaman yang ditujukan pada instansi kepolisian terus berdatangan. Dimana dalam jangka waktu satu bulan, dua peristiwa yang mencoreng korp kepolisian yakni kaburnya tahanan dari dua mapolsek di wilayah Kota Medan menjadi sejarah baru. Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH M.kn menilai, sudah sepantasnya institusi kepolisian di Sumut mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Sudah layak pimpinan kepolisian ‎​di Sumut ini, udah bisa diberi piagam MURI. Bayangkan saja dalam jangka waktu berdekatan yakni beberapa minggu, tahanan sudah dua kali kabur di polsek berbeda. Apa nggak aneh ini," tegas Surya di Medan, Selasa (30/10).

Dikatakan Surya, ada yang salah dalam pengawasan tahanan dan para pengunjung di kepolisian dalam jadwal besok sehingga hal tersebut terulang kembali. Dengan itu, lanjut Surya, pimpinan kepolisian di Sumut yakni Kapoldasu harus segera mengevaluasi pola-pola lama dalam hal pengawasan tahanan di polsek-polsek wilayah hukum Medan.

"Terulang kembalinya tahanan yang lari dalam jangka waktu satu bulan ini menunjukan bahwa pimpinan kepolisian ‎​dï Sumatera Utara tidak mampu membenahi pola pengawasan terhadap tahanan di kepolisian," tegasnya lagi.

Menurut Surya, kurang tegasnya sanksi yang diberikan pada petugas jaga polsek menyebabkan adanya kelalaian. "Ini bisa terjadi akibat kurangnya ketegasan sanksi yang diberikan pada petugas jaga pada polsek itu. Apalagi tidak adanya sanksi yang keras kepada jajarannya yg telah lalai melaksanakan tugas," ucap Surya.

Seperti diketahui, Polsekta Medan Timur, Senin (29/10) pimpinan Kompol Patar Silalahi kecolongan, 12 tahanannya kabur dari penjara dengan cara menggergaji terali besi ruang penjara itu. Hal tersebut menambah daftar hitam lemahnya pengawasan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polsekta Medan Area pimpinan Kompol Sonny Siregar yang kecolongan. 13 tahanannya kabur dari penjara dengan modus yang sama. Meski 7 dari 13 tahanan berhasil dibekuk kembali, namun peristiwa yang menggemparkan Indonesia itu khususnya warga Sumut menjadikan usulan agar pihak Kepolisian Sumut mendapatkan penghargaan MURI.(bhc/tap)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]