Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Teridentifikasi, Marinir Pengencing Jenazah Taliban
Friday 13 Jan 2012 18:09:18

Sejumlah anggota Korps Marinir AS saat mengincingi jenazah Taliban (Foto; BBB.co.uk)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Setidaknya dua dari empat Marinir AS yang muncul dalam tayangan video tengah mengencingi jenazah Taliban berhasil diidentifikasi. Video, yang muncul di internet tersebut menggambarkan empat Marinir AS berdiri mengencingi beberapa jenazah pejuang Taliban, setidaknya satu jenazah terlihat berlumuran darah.

Berdasarkan laporan BBC, Jumat (13/1), juru bicara Marinir AS Letkol Joseph Plenzler, kepada kantor berita AFP, menyatakan bahwa sebuah investigasi kriminal dan penyelidikan internal langsung dilakukan. Asal video tersebut tidak diketahui, tetapi pertama kali diunggah di YouTube. Tapi pihaknya tidak akan merilis nama dari unit yang terlibat, karena investigasi tengah dilakukan.

Sejumlah media AS melaporkan, unit yang terlibat berpangkalan di Kamp Lejeune, Carolina Utara - sebuah pangkalan militer besar. Pasukan itu berasal dari Batalion 3, Resimen Marinir 2. Batalion ini ditugaskan di sejumlah wilayah pertempuran seperti Irak, Afghanistan dan Teluk Guantanamo. Unit ini berangakat ke Afghanistan pada awal 2011 dan kembali bulan September atau Oktober lalu.

Sedangkan sejumlah pejabat AS dan Afghanistan sendiri mengecam tayangan video tersebut dan menyebutnya sebagai ''tercela''. Menteri Pertahanan AS Leon Panetta Menhan AS mengatakan, telah melihat cuplikan tayangan, dan Pentagon dan telah menghubungi Presiden Afghanistan Hamid Karzai.

Panetta juga mengutuk tindakan yang ditampilkan dalam video dan berjanji untuk melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Marinir dan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (Isaf) di Kabul. "Tindakan ini sepenuhnya tidak pantas dilakukan oleh militer Amerika Serikat,'' kata Panetta.

Presiden Karzai sendiri mengutuk serangan ini dengan kalimat keras. "Saya melihat tindakan dalam tayangan tersebut sepenuhnya tercela. Tindakan tersebut sepenuhnya tidak pantas bagi anggota militer Amerika Serikat,'' katanya.

Skandal video mengencingi jenazah tersebut tersebut tidak akan mengubah upaya AS untuk menjaga Afghanistan. AS akan terus melanjutkan untuk membantu upaya keamanan dan rekonsiliasi yang ''dipimpin oleh Afghan dan dimiliki oleh Afghan''.

Sejumlah kebijakan sementara dibuat untuk menjaga perdamaian di negara tersebut, sebelum rencana penarikan pasukan tempur internasional di akhir 2014. Sekitar 90.000 tentara AS bertugas di Afghansitan, diantaranya adalah 20.000 Marinir yang kebanyakan bertugas di provinsi Kandahar dan Helmand.

Juru bicara Taliban Qari Yousuf Ahmadi dalam tanggapan insiden pengencingan ini mengatakan ini bukan pertama kalinya Amerika melakukan 'aksi liar' dan menyebut serangan Taliban ke Amerika akan terus berlanjut.(sya)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]