Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
DPO
Teriak dan Berontak, Bupati Theddy Tengko Tetap Ditangkap
Wednesday 29 May 2013 22:31:21

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati aktif Kepulauan Aru Theddy Tengko ditangkap di Bandara Rar Kuamar, jelang sore tadi, sekitar pukul 14:30 WITA. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi membenarkan bahwa Theddy Tengko sudah ditangkap dengan dibantu pihak Kepolisian dan TNI.

"Benar tadi jam 14:30 Wita terpidana berhasil dibawa dari bandara kepulauan Aru oleh tim Jaksa eksekutor yang dibantu dan didukung oleh pihak Kepolisian dan TNI," kata Untung kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (29/5) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, bahwa pada jam 18:00 WITA, terpidana tanpa melakukan penolakan dan keberatan telah menandatangani berita acara pelaksanaan putusan pengadilan.

"Penandatangan berita acara tersebut juga ditanda tangani oleh jaksa eksekutor yaitu M Natsir dan Kalapas kelas 2A Ambon," ujarnya.

Kronologinya seperti dalam film action, Theddy Tengko yang datang untuk menjemput Danrem 151 Binaya Kolonel TNI Asep Kurnaedi, dengan tanpa disadari oleh Theddy, bahwa dibalik penjemputannya itu ada tim jaksa eksekutor yang menyamar dengan berpakaian yang tidak menimbulkan kecurigaan baginya, hingga dengan tiba-tiba Theddy langsung ditangkap saat itu juga.

Terpidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar itu memang sempat berontak dan berteriak minta tolong pada sejumlah pendukungnya, tidak membawa hasil, dan tanpa tedeng aling-aling tim eksekusi langsung memasukkan Theddy ke pesawat.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]