Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Terbukti Tidak Terlibat, KPK Bebaskan Keluarga TH
Thursday 07 Jun 2012 19:11:05

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Salah satu dari Tiga orang yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan transaksi suap di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (6/6). Hari ini dibebaskan oleh KPK.

Menurut wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya membebaskan HA yang mengaku keluargaTH (Tommy Hindratno) Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. “ HA telah dibebaskan lantaran tidak terbukti ikut terlibat,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Bambang menambahkan, bahwa tersangka kasus suap yang ditetapkan KPK, hanyalah dua orang yaitu TH yang menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Serta JG seorang pengusaha. “Dan KPK memutuskan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," tambahnya.

Saat ini KPK tengah melakukan pengembangan kasus, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Bambang juga menjelaskan, KPK tidak saja melakukan penindakan, tetapi juga mengintensifkan pencegahan dalam menangani kasus ini.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5, Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan, telah mencopot TH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, akibat diduga terlibat dalam kasus suap ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap di sebuah rumah makan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. (dbs/biz)



 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]