Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Tentara Saudi Berhasil Tembak Mati Penyerang Mendagri
Saturday 06 Aug 2011 21:22:06

Istimewa
JEDDAH-Pasukan keamanan Arab Saudi menembak mati seorang lelaki yang menyerang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arab Saudi, Pangeran Nayef bin Abdul Aziz di kediaman pangeran di Jeddah. Seorang lelaki lainnya dilaporkan ditangkap saat penyerangan yang berlangsung pagi buta tersebut.

Seperti diberitakan BBC, smSumber pemerintahan yang tidak disebutkan namanya mengatakan; "Dua orang lelaki menembaki kediaman Pangeran Nayef bin Abdul Aziz di Qasr Shateh". "Pasukan penjaga kemudian membalas tembakan tersebut dan berhasil menembak mati salah seorang diantaranya".

Belum ada keterangan bagaimana kondisi Nayef bin Abdul Aziz pascaserangan tersebut. Motif serangan itu juga belum diketahui. Namun, diduga berlatar belakang pribadi dan tidak terkait dengan organisasi mana pun. Dua lelaki tersebut diketahui sebagai anggota keluarga Zahrani. Mereka disebut dalam pengaruh narkoba dan salah satu di antaranya memiliki senjata api.

Anggota polisi yang berada di lokasi mengatakan, seorang lelaki menembaki di Jalan Abd el-Rahman al-Maliki di Jeddah, sebelumn akhirnya dia terbunuh. "Tidak ada korban dari pihak kepolisian maupun warga sekitar," tambah anggota polisi tersebut Sabtu (6/8).

Pangeran Nayef, yang kini berusia 78 tahun, berada di garis kedua dalam takhta kerajaan Saudi dan ditunjuk sebagai Wakil Perdana Menteri pada tahun 2009. Dia menjadi menteri dalam negeri sejak tahun 1970 dan memimpin kerajaan Saudi mengambil tindakan keras terhadap Al-Qaeda sebagai respon atas gelombang serangan yang dilakukan kelompok militansi tersebut di antara tahun 2003 dan 2006.

Pada Agustus 2009, anak lelakinya, Pangeran Mohammed bin Nayef, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, hampir menjadi korban bom bunuh diri yang dilakukan jaringan Al-Qaeda di semenanjung Arab atau AQAP. (mic/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]