Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Tentara Pembelot Serang Pasukan Presiden Saleh
Sunday 23 Oct 2011 20:17:52

Asap mengepul di bagian kota Sanaa yang dikuasai pasukan oposisi (Foto: Reuters Photo)
SANAA (BeritaHUKUM.com) – Serangan mendadak dilakukan pasukan bersenjata di ibu kota Yaman, Sanaa. Akibat serangan itu, sedikitnya 12 orang tewas dan puluhan lainnya luka dalam baku tembak antara tentara pemerintah dan pasukan pemberontak tersebut.

Pertempuran sengit itu pecah di distrik Hasaba yang merupakan pusat perlawanan terhadap Presiden Ali Abdullah Saleh selama beberapa bulan terakhir. Di kawasan itulah para pengunjuk rasa dan tentara yang membelot bahu-membahu melawan Presiden Saleh yang sudah 33 tahun berkuasa.

Pasukan pemberontak dipimpin oleh Jenderal Ali Mohsen al-Ahmar, mantan sekutu dekat presiden yang membelot Februari 2011 lalu, setelah melihat unjuk rasa rakyat berlangsung setiap hari. Selain tentara pembelot, kelompok bersenjata yang setia kepada kepala suku Sadeq al-Ahmar juga terlibat baku tembak dengan tentara pemerintah.

Seperti dikutip laman BBC, Minggu (23/10), Ledakan roket pelontar granat, mortir dan rentetan senapan mesin terdengar di distrik Hasaba, Soufan dan Naha di bagian utara Sanaa. Saksi mata mendengar ledakan keras dari berbagai penjuru kota, serta melihat kobaran api dan gulungan asap muncul dari beberapa kawasan yang dikuasai pemberontak.

Aksi kekerasan terus berlanjut, setelah Presiden Ali Abdullah Saleh yang belum lama ini kembali dari pengobatan di Arab Saudi bersikukuh tidak akan turun dari jabatannya. Padahal, tak hanya rakyat Yaman yang menginginkan Saleh lengser dari kursi kepresidenan, Bahkan PBB juga meminta Saleh menyerahkan jabatannya dengan jaminan kekebalan hukum.

Tawaran ini disampaikan setelah Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi yang mendesak percepatan penyerahan kekuasaan di Yaman di bawah mediasi negara-negara teluk. Sejauh ini tanggapan pemerintah Yaman baru diberikan juru bicara kepresidenan yang menyatakan bahwa pemerintah Yaman siap untuk melakukan perjanjian positif berdasarkan resolusi tersebut.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]