Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Tender UN Diduga Bermasalah, Kemendikbud Dilaporkan ke KPK
Tuesday 16 Apr 2013 22:03:27

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melaporkan Kemendikbud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/4). FITRA mencatat ada yang tidak wajar dalam proses tender pengadaan dan distribusi kelengkapan UN (Ujian Nasional) khususnya tahun ini.

Indikasi itu terlihat dari besaran anggaran APBN yang dipakai Kemendikbud, namun tidak sesuai fakta di lapangan. Koordinator FITRA, Uchok Sky Khadafi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/4) mengatakan, total anggaran yang disediakan sebesar Rp 120.457.937.603 miliar.

"Tapi dipakai Rp 94.885.352.747 miliar. Dengan begitu anggaran negara hanya menghemat sebesar Rp 25.572.584.856 miliar," katanya.

Uchok melanjutkan, negara sebenarnya bisa menghemat Rp 32.860.651.085 miliar, asal jika pada proses tendernya bisa ditekan dan tidak ada penyelewengan. Tentu hal itu atas tanggungjawab pihak Kemendikbud. "Kemendikbud telah melakukan pengaturan proses tender yang terkesan telah menentukan pemenang tender proyek tersebut, PT Ghalia Indonesia Printing, yang memenangi paket 3 dari total 6 paket," tambahnya.

Ada enam paket, katanya, PT Ghalia ikut tender empat paket dan mereka menang paket ketiga, sementara paket lain mereka kalah. Begitu juga dengan perusahaan lain. Jadi ini betul-betul arisan. Dibagi-bagi ke perusahaan-perusahaan yang sudah diatur.

Uchok mencontohkan, "PT Ghalia menangani 11 daerah dengan hitungan per daerah Rp 2 miliar dengan jumlah total kontrak Rp 22 miliar untuk distribusi kelengkapan UN. Itu sangat tidak wajar lantaran ada perusahaan lain yang sebenarnya telah melakukan penawaran lebih murah dibanding dengan PT Ghalia," terangnya.

Oleh karena itu, pihak FITRA melaporkan ke KPK untuk menelusuri proses tender UN tersebut. Menurut catatan FITRA, masih kata Uchok, tahun lalu perusahaan PT Ghalia itu belum berpengalaman mengurusi pengadaan UN. Apalagi di tahun ini jumlah daerahnya bertambah menjadi 11 daerah. "Kapasitas PT Ghalia, apakah memungkinkan ikut tender. Analisisnya Ghalia tidak punya kapasitas," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]