Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Anak
Tendang Pelaku, Bocah Perempuan 7 Tahun Selamat dari Penculikan
2018-10-26 05:45:01

Tampak bocah selamat dari dugaan aksi penculikan.(Foto: BH /hmp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang bocah perempuan diduga kuat nyaris menjadi korban penculikan oleh 2 orang tak dikenal di Jalan Enim, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok Jakarta Utara pada, Rabu (24/10) malam kemarin. Pintarnya, bocah berusia 7 tahun ini menolak ajakan orang yang tak dikenalnya tersebut. Bahkan saat diiming-imingi uang, ia justru menendang pelaku dan kemudian melarikan diri.

Yolanda, bocah kelas satu sekolah dasar ini nyaris menjadi korban penculikan anak oleh dua orang tak dikenal yang lokasinya hanya berjarak sepuluh meter dari rumahnya di Jalan Enim Kelurahan Sungai Bambu.

Menurut keterangan Elisabeth Hilda, ibu korban, keterangan, saat itu Yolanda berada di pinggir jalan sedang menunggu kepulangan kakeknya dari gereja.

Kondisi lingkungan sekitar pukul enam petang saat itu cukup sepi. Dengan sigap, anak ketiga dari empat bersaudara itu menendang pelaku, meski pelaku berpura-pura mengaku sebagai teman ibunya.

"Pelakunya dua orang. Mereka hampiri anak saya dan mengaku bahwa dirinya adalah teman temannya saya. Tapi anak saya gak percaya dan kemudian menendang pelaku dan langsung lari menuju rumah. Dan dua orang pelaku itu langsung kabur," ucap Elisabeth, Kamis (25/10).

Yolanda juga mengaku sering diajarkan tantenya untuk menolak ajakan dari orang tak dikenal. Yolanda pun memanjatkan doa di dalam hatinya, sehingga ia pun menolak iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan pelaku kepadanya.

"Saya sudah diajarkan tante saya kalo ada orang tidak kenal ngasih duit, mereka itu adalah bukan orang baik tapi orang jahat," ujar Yolanda saat ditanyai di rumahnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok, pada Kamis (25/10) siang. Dan saat ini, kedua orang pelaku masih dalam pencarian pihak Kepolisian.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Anak
 
• Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
• Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
• Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
• Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
• Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]