Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Desa
Temu Karya Nasional Evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan oleh Kemendagri
Saturday 15 Aug 2015 02:23:14

Tampak suasana acara Temu Karya Nasional dalam rangka penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015 di Hotel Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan acara acara Pembukaan Temu Karya Nasional dalam rangka penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015 di Hotel Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa, Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat. Inilah yang harus menjadi misi Pemerintah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengutarakan, "Desa dan Kelurahan menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat. Inilah yang harus menjadi misi pemerintah," ujarnya, saat memberikan pesan pada acara Pembukaan Temu Karya Nasional dalam rangka penyelenggaraan evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan tahun 2015 di Hotel Mercure Ancol Convention, Jakarta (14/8).

Temu Karya yang diselenggarakan oleh Direktorar Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dengan bertemakan," Gerakan Nasional Ayo Kerja 70 Tahun Indonesia Merdeka". Acara yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Lurah, dan Tim Penggerak PKK Kelurahan / Desa Teladan dari masing-masing Provinsi se-Indonesia.

"Dengan disahkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, diharapkan dapat menjawab berbagai permasalah di desa yang multi aspek serta sosial, budaya, dan ekonomi," jelas Tjahjo Kumolo.

"Inti dari UU desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari masalah uang dihadapi masyarakat desa," tambahnya.

Himbauan Orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri ini kepada para pemimpin wilayah Desa dan Kelurahan teladan se Indonesia pada semua tingkatan, beserta para pemangku kepentingan (stakehoulder) untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong. "Esensi gotong royong harus dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat dan melibatkan masyarakat, Mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, sampai dengan tahap tindak lanjutnya," pungkas Mendagri.

Sementara, Nata Irawan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes), mengatakan kalau peserta temu Karya ini merupakan Juara I perlombaan Desa dan Kelurahan tingkat provinsi tahun 2015, yang terdiri dari 33 Kepala Desa, dan 33 Lurah, dimana proses penilaiannya berjenjang; bottom up, dari tingkat kecamatan, Kabupaten/kota hingga Provinsi.

"Event ini untuk mendorong terbukanya alur komunikasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan antar peserta. Serta menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dalam rangka menjalin dan mempererat persatuan dan kesatuan Nasional." jelas Dirjen Bina Pemdes.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Desa
 
Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
 
Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
 
Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
 
Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
 
Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]