Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pariwisata
Tempat Wisata Harus Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman
Monday 12 Jan 2015 14:55:10

Ilustrasi. Anggota Komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyayangkan terjadinya peristiwa robohnya salah satu batang pohon di tempat wisata Kebun Raya Bogor yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan pengunjung lainnya. Hal tersebut diungkapkan Politisi dari Fraksi PAN ini sesaat sebelum berlangsungnya Sidang Paripurna, Senin (12/1).

“Tempat wisata atau tempat rekreasi yang berkaitan dengan banyak orang seharusnya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman. Ini kecerobohan, bukan disebabkan karena peristiwa alam, yang sebenarnya bisa dihindari jika pemeliharaannya dilaksanakan sesuai SOP (standar operational procedure),” ungkap Eko.

Ditambahkan Eko, seharusnya pihak Kebun Raya Bogor mampu mencegah terjadinya peristiwa tersebut, terlebih lagi di Bogor sendiri sejatinya merupakan daerah yang didominasi oleh wisata alam. Dimana banyak kaitannya dengan tumbuh-tumbuhan. Sehingga jika ada pohon yang kondisinya sudah rapuh atau rusak dapat langsung ditangani dengan baik, sehingga tidak sampai menimbulkan banyak korban.

“Ini jelas kesalahan pihak manajemen Kebun Raya Bogor. Kalau alasan pengiritan menurut saya jangan pernah melakukan pengiritan untuk sesuatu yang berkaitan dengan safety atau keselamatan. Dan untuk semua pemeliharaan itu pastinya ada anggaran, baik dari APBD maupun anggaran yang berasal dari hasil penjualan tiket pengunjung. Dengan demikian alasan pengiritan untuk peristiwa ini jelas tidak dapat dibenarkan,” paparnya.

Meski demikian politisi yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini mengapresiasi langkah menejemen Kebun Raya Bogor yang mengakui kelalaiannya tersebut, dan kemudian bertanggungjawab atas kejadian itu. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama pihak pengelola tempat wisata agar tetap mengutamakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Lebih lanjut Eko berharap peristiwa sejenis tidak terjadi lagi.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]