"Mobile cloud` memiliki berbagai keunggulan yang dapat digunakan oleh seluruh pengguna" /> BeritaHUKUM.com - Telkomsigma Sasar UKM Melalui Solusi 'Mobile Cloud'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
UKM
Telkomsigma Sasar UKM Melalui Solusi 'Mobile Cloud'
2018-01-18 08:35:09

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telkomsigma, perusahaan penyedia solusi teknologi informasi terintegrasi kembali memperkuat aplikasi "mobile cloud" untuk memperluas cakupan bisnis ke pasar Usaha Kecil Menengah (UKM) dan ritel.

"Mobile cloud` memiliki berbagai keunggulan yang dapat digunakan oleh seluruh pengguna di Indonesia, baik iuntuk penggunaan personal, pebisnis maupun pebisnis yang berhubungan langsung dengan konsumen," kata Direktur Solution Operation Telkomsigma, Achmad Sugiarto, di Jakarta, Rabu (17/1).

"Mobile cloud" merupakan kumpulan solusi yang terintegrasi dalam satu aplikasi, di mana pengguna hanya perlu satu akun untuk dapat mengakses seluruh fitur kolaborasi seperti email, chat dan penyimpanan data online.

"Dengan berbasis teknologi SaaS Cloud, aplikasi `mobile cloud` dapat diakses kapan pun, dimana pun dan dari perangkat apa pun. Aplikasi ini khusus didesain untuk menunjang dinamika aktivitas digital dalam berkolaborasi," ujar Ahmad Sugiarto.

Telkomsigma yang juga anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) ini tidak pernah berhenti melakukan inovasi. Hadirnya "mobile cloud" tidak hanya disesuaikan dengan kebutuhan pengguna di seluruh Indonesia, namun juga telah melalui perbandingan menyeluruh terhadap seluruh pemain aplikasi kolaborasi.

"Mobile cloud" diyakini akan menjadi pondasi kuat untuk mendukung dan memajukan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan menuju era full digital," kata Achmad Sugiarto.

Sementara itu, Direktur Utama Tekomsigma, Judi Achmadi mengatakan bahwa dengan pengembangan "mobile cloud" ini, makin menunjukan Telkomsigma sebagai pemimpin pasar IT di Indonesia.

"Kami memiliki sumber daya manusia yang handal dan cerdas dalam melakukan pengembangan produk-produk IT terbaik," kata Judi.

Ia menambahkan, selain didukung dengan sumber daya manusia terbaik, "mobile cloud" juga didukung dengan infrastruktur data center Telkomsigma yang telah tersertifikasi sebagai Data Center Tier III Facility dari lembaga internasional, Uptime Institute.

Di atas itu, dukungan Telkom Indonesia dengan infrastruktur jaringan terdepan dan terluas juga akan menjamin keberlangsungan dan pengalaman pelanggan dalam menggunakan aplikasi "mobile cloud".

Saat ini, "mobile cloud" sudah tersedia di Google Playstore untuk digunakan secara gratis. Bagi pengguna yang ingin kapasitas tambahan, "mobile cloud" tersedia dalam versi berbayar dengan paket-paket yang sesuai untuk pasar Indonesia.

Bagi pengguna UKM maupun korporasi, "mobile cloud" juga akan tersedia sebagai platform yang dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan bisnis, baik itu melalui skema lisensi maupun "whitelabel".

"Telkomsigma akan terus berupaya menyediakan berbagai produk dan layanan inovatif berbasis ICT yang profesional dan handal untuk mendukung transformasi digital bagi semua pelaku industri dan pengguna perorangan di Indonesia dan dunia. Dari Indonesia untuk Indonesia dan dunia," ujar Judi.(rs/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]