Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
TELKOM
Telkom Telah Asuransikan Satelit Yang Hilang
Friday 10 Aug 2012 18:25:11

Satelit Telkom-3 (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Telekomunikasi Indonesia mengklaim telah mengasuransikan satelit Telkom-3 yang hilang, maka tidak ada dampak keuangan yang signifikan.

"Secara akuntansi, kami telah melakukan pencatatan pada biaya dibayar dimuka dan seandainya terjadi sesuatu akan dihapuskan dengan penerimaan dari klaim asuransi," kata VP Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno di Jakarta.

Agus juga mengatakan, hilangnya satelit ini tidak memiliki dampak terhadap operasional dan layanan perusahaan. Telkom saat ini sudah mengoperasikan satelit Telkom -1, dan Telkom-2. "Selain itu, kami menggunakan transponder dari beberapa operator satelit lain untuk mendukung operasional perusahaan," ujarnya.

Satelit Telkom-3 yang diluncurkan dari Baikonur Cosmodrome, Kazakhstan pada hari Senin waktu setempat mengalami kekegagalan dan menghilang, peluncuran roket tersebut menggunakan roket Proton-M milik pemerintah Rusia.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan Telkom-3, satelit milik Telkom yang hilang saat peluncuran, sudah diasuransikan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Menurut Dahlan, seharusnya kegagalan peluncuran satelit ini sudah ada risiko yang bisa dihitung, sehingga akan diketahui siapa yang rugi dan siapa yang diuntungkan. "Jelas yang rugi perusahaan satelitnya, kalau Telkom belum tentu," katanya.

Roket Proton-M milik Rusia tersebut membawa dua satelit telekomunikasi yaitu Telkom-3 dan Ekspress-MD2, keduanya dikabarkan hilang setelah terjadi kegagalan pada tahap Briz-M.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait TELKOM
 
JARAK: Proyek Server Infrastructure Supply Seret Eks Direktur Enterprise dan Business Service Telkom
 
Digi Summit 2016, Telkom Group Kian Fokus Garap Bisnis Digital Indonesia
 
Polisi Amankan 9 Pelaku Pembobol Bandwidth Telkom
 
Layanan Buruk, Pelanggan Indihome PT Telkom Kecewa Berat
 
Kerja Sama Telkom dan Singtel Langgar UU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]