Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Telah Terapkan Prokes dengan Baik, Dirlantas Polda Metro Apresiasi Samsat Kabupaten Bekasi
2021-02-10 13:39:42

Petugas Samsat Kabupaten Bekasi menyemprotkan cairan disinfektan kepada masyarakat ketika akan memasuki area kantor tersebut.(Foto: BH / Mos)
CIKARANG, Berita HUKUM - Pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi menjadikan masyarakat atau wajib pajak merasa nyaman.

Demikian diungkapkan Saputra Herdiawan, wajib pajak yang baru saja menyelesaikan pembayaran pajak tahunan sepeda motornya itu saat ditemui Berita HUKUM di halaman kantor Samsat yang terletak di Jalan Industri Pasir Gombong Nomor 4, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/2).

"Pelayanan terhadap masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor sangat baik dan cepat di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," kata dia.

"Saat akan memasuki kantor Samsat Kabupaten Bekasi di gerbang depan petugas dengan sigap menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan kita, bagus banget itu. Buat kita merasa nyaman, ketika datang langsung di steril," tambahnya.

Atas hal itu, pria yang tinggal di Kampung Pule, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ini, berharap kepada jajaran Samsat Kabupaten Bekasi, untuk terus mempertahankan kinerjanya. "Tindakan baik tersebut semoga dapat terus dipertahankan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Sawitri. Kepada Berita HUKUM, wajib pajak yang tinggal di Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi ini pun tidak ragu untuk menyampaikan apresiasinya atas penerapan Prokes yang ada di Samsat Kabupaten Bekasi.

"Saya wajib kasih lima bintang untuk Samsat Kabupaten Bekasi," kata wanita yang baru saja menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan mobil pribadinya itu.

Sementera, pantauan Berita HUKUM di lokasi, para masyarakat atau wajib pajak yang akan memasuki area kantor Samsat Kabupaten Bekasi, baik itu dengan mengendarai sepeda motor atau mobil, di depan gerbang masuk terlebih dahulu diberlakukan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan oleh petugas baru kemudian diperkenankan untuk masuk ke dalam area kantor.

Selain itu, petugas juga rutin berkeliling ke seluruh area kantor Samsat Kabupaten Bekasi untuk menyemprotkan cairan disinfektan.

Wajib pajak saat mengantre juga terlihat mematuhi jarak dan patuh untuk mencuci tangan.

Dihubungi terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, angkat bicara menanggapi hal tersebut.

Perwira Menengah lulusan Akademi Kepolisian 1994 'Tunggal Panaluan' ini pun menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh jajaran Samsat Kabupaten Bekasi kepada masyarakat.

"Menyambut baik dan apresiasi atas kinerja Samsat Kabupaten Bekasi," tegas Sambodo kepada Berita HUKUM. (bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
• Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
• Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
• Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
• Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
• Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]