Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fadli Zon
Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
2021-11-15 12:18:46

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Teguran dari DPP Gerindra usai melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) harusnya ditanggapi balik oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, Partai Gerindra sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI terlalu jauh. Oleh karena itu, Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.

Teguran DPP Gerindra itu, kata Jamiluddin, akan semakin membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, khususnya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya.

"Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan. Fadli Zon harus berani menjadi martir demi menjaga marwah DPR RI dan kelangsungan demokrasi di ranah air," kata Jamiluddin kepada wartawan, Senin pagi (15/11).

Jika mayoritas anggota DPR semakin takut menggunakan hak fungsi pengawasan, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi menyandang anggota DPR RI. Karena yang bersangkutan tidaklagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.

"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," tandasnya.

Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, sebelumnya mengatakan bahwa anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon telah ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Parabowo Subianto.

Teguran tersebut diberikan terkait cuitan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya yang menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang.

Menurut Habiburokhman, teguran diberikan Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Habiburokhman juga menegaskan apa yang disampaikan Fadli tersebut tidak mewakili Partai Gerindra.

"Tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman, Senin (15/11).

Sementara, teguran yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada anak buahnya, Fadli Zon usai memberikan kritik kepada Presiden Joko Widodo dipastikan tidak disertai sanksi.

"Tidak (ada sanksi), itu teguran biasa," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Habiburokhman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).

Dikatakan Habiburokhman, teguran Prabowo kepada kader merupakan satu hal yang wajar. Hal ini untuk memastikan tidak ada pernyataan yang berujung kegaduhan.

"Saya sendiri sebagai jurubicara partai sering kena teguran, begitu juga rekan-rekan anggota DPR lainnya," tandas jurubicara Partai Gerindra ini.

Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mendapatkan teguran dari Prabowo atas cuitan di Twitter yang berisi sindiran kepada Presiden Jokowi soal peresmian Sirkuit Mandalika dan banjir di Sintang, Kalimantan Barat.

Di tengah euforia peresmian sirkuit bertaraf internasional di Mandalika, kata Fadli Zon, wilayah lain di Indonesia masih banyak mengalami banjir. Salah satu yang disebut adalah Sintang, Kalimantan Barat yang terendam banjir selama berhari-hari.

"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," sindir Fadli Zon dikutip di akun Twitternya, Sabtu (13/11).(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Fadli Zon
 
Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
 
Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
 
Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
 
Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
 
Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]