Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Taylor Swift
Taylor Swift terancam tak bisa nyanyikan lagunya sendiri
2019-11-17 16:02:47

Postingan akun Twitter Taylor Swift @taylorswift13.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Penyanyi pop asal Amerika Serikat, Taylor Swift, tak yakin dengan penampilannya di ajang American Music Awards (AMAs) mendatang karena ia terancam tak bisa menyanyikan lagu-lagunya sendiri.

Swift, yang mendapatkan predikat "Artis Dekade Ini" di ajang penghargaan musik bergengsi tersebut, menyatakan bahwa produser musik Scooter Braun dan Scott Borchetta melarang ia menyanyikan lagu-lagu dari album lamanya, karena mereka menguasai hak cipta atas lagu-lagu itu.

Perselisihan ini juga berbuntut pada nasib dokumenter Netflix mengenai Swift yang terancam distribusinya karena persoalan yang sama.

"Sekarang ini penampilanku di AMAs, dokumenter Netflix dan program televisi lain yang dijadwalkan tayang hingga November 2020 ada dalam tanda tanya.

"Entah harus berbuat apa," ujar Swift melalui akun pribadinya.

Braun dan Borchetta belum merilis pernyataan resmi untuk merespons tuduhan Swift.

Asal muasal perselisihan

Pada Juni, Swift mengungkapkan bahwa rekaman asli dari lagu-lagu Swift dari awal karirnya telah dijual pada Braun oleh perusahaan rekaman yang pernah menaungi Swift. Perusahaan itu dikelola oleh Borchetta.

Swift mengaku tidak tahu-menahu mengenai transaksi tersebut.

Kala itu, Swift menuduh Braun, yang juga menjadi produser Ariana Grande, Justin Bieber dan Demi Lovato, telah melakukan "perisakan yang berlebihan dan manipulatif".

Swift versus Braun: Masalah pribadi atau bisnis?

Lebih jauh, sang penyanyi menuduh Braun sedang berupaya untuk "meruntuhkan peninggalan musik" Swift.

Braun tidak merespons tuduhan tersebut, namun rekan penyanyi Lovato dan Bieber balik menuduh Swift dan mengatakan ia membuat pernyataan tersebut "demi mendapat simpati".

Pada Agustus, Swift mengatakan jika ia berencana untuk merekam ulang lagu-lagu dari enam album pertamanya agar ia dapat menguasai hak cipta versi terbaru lagu-lagunya.

Bagaimana nasib AMAs dan dokumenter Netflix?

Swift akan dianugerahi predikat "Artis Dekade Ini" pada ajang AMAs yang akan digelar bulan ini dan berencana menyanyikan lagu-lagu hitnya secara medley.

Namun langkah kedua manajer musik tersebut menghalangi Swift untuk menyanyikan lagu-lagunya sendiri di televisi atau menggunakannya di dokumenter tentang dirinya.

Menurut Swift, Borchetta mengatakan pada timnya jika ia hanya diperbolehkan menggunakan lagu-lagu lamanya jika ia sepakat untuk tidak "merekam ulang versi contekan" dan berhenti membicarakan kedua pria tersebut.

taylor swift, AMAs, netflix, copyrightsHak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionSwift meminta dukungan dari penggemar dan rekan musisi.

"Pesan mereka sangat jelas. Pada dasarnya, mereka menyuruhku untuk jadi gadis penurut dan diam saja. Kalau tidak, aku akan dihukum," tulis Swift.

Swift juga meminta penggemarnya untuk membantu menekan Braun dan Borchetta sampai mereka mengubah pikiran, sekaligus meminta rekan-rekan musisi yang ada dalam naungan kedua pria tersebut untuk membantunya.

Ia juga meminta bantuan dari perusahaan ekuitas The Carlyle Group, yang mendanai penjualan albumnya.

Penggemar Swift langsung bereaksi dan memopulerkan tagar "IStandWithTaylor" dan "FreeTaylor" (Aku bersama Taylor dan bebaskan Taylor) di Twitter.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Taylor Swift
 
Dandan Super Seksi, Taylor Swift Malah Dikira Scarlett Johansson
 
Taylor Swift terancam tak bisa nyanyikan lagunya sendiri
 
Lagu Taylor Swift 'Look What You Made Me Do' untuk Para Pembenci
 
Taylor Swift Diancam Dibunuh Saat Kepergok Pacari Harry Styles
 
Lagu Taylor Swift Pecahkan Rekor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]