Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Taylor Swift
Taylor Swift Diancam Dibunuh Saat Kepergok Pacari Harry Styles
Tuesday 20 Nov 2012 20:21:51

Taylor Swift dan Harry Styles.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Gara-gara penyanyi country, Taylor Swift memacari salah satu personel One Direction yaitu Harry Styles (18), ia menerima suatu ancaman pembunuhan dari para penggemar One Direction tersebut.

Mereka ketahuan pacaran setelah kepergok bergandengan tangan di belakang panggung dalam acara The X Factor USA, pekan lalu.

Para penggemar One Direction pun melontarkan berbagai reaksi di media social Twitter sebagai pernyataan penolakan atas dirinya sebagai pacar Harry Styles.

Penggemar yang mengancam membunuh tersebut diketahui dengan nama samaran Patrick Bateman yang merupakan pemeran salah satu karakter dalam film American Psycho.

Isi ancaman di media socila twitter tersebut adalah, "kamu adalah perempuan nakal. Saya ingin membunuhmu".

Penggemar lainnya dengan nama samaran Paedphile mengatakan, "Taylor Swift itu pedofil. Dia memacarai Harry Styles," ujarnya, Selasa (20/11).

Pembawa Acara Mario Lopez juga membenarkan kalau keduanya memang berpacaran baru-baru ini.

Harry dan Taylor memang pernah pacaran awal tahun 2012, namun berakhir karena Harry kepergok mencium bintang New Zealander Emma Ostily di Austria.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Taylor Swift
 
Dandan Super Seksi, Taylor Swift Malah Dikira Scarlett Johansson
 
Taylor Swift terancam tak bisa nyanyikan lagunya sendiri
 
Lagu Taylor Swift 'Look What You Made Me Do' untuk Para Pembenci
 
Taylor Swift Diancam Dibunuh Saat Kepergok Pacari Harry Styles
 
Lagu Taylor Swift Pecahkan Rekor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]