Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan TOL
Tarif Tol Mahal, Asosiasi Truk Aptrindo Tak Gunakan Jalan Tol Trans Jawa
2019-02-11 06:03:15

JAKARTA, Berita HUKUM - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) enggan menggunakan tol Trans Jawa lantaran tarif yang mahal untuk pengendara truk. Meski jarak tempuh yang ditawarkan oleh Trans Jawa bisa memotong separuh waktu perjalanan.

Wakil Ketua Aptrindo, Kyatmaja Lookman menilai jika tarif tol yang mencapai Rp 1,5 juta belum bersahabat untuk para pengemudi truk. "Sampai saat ini kami belum menggunakan Tol Trans Jawa," ujar Kyatmaja saat dihubungi, Jumat (8/2).

Kyatmaja mengatakan, meski tol Trans Jawa bisa memangkas waktu tempuh separuh perjalanan, hal tersebut bisa mempengaruh terhadap proses jasa antar barang dengan truk.

Menurut Kyatmaja, dalam jasa antar barang komposisi waktu lebih banyak habis untuk masa muat-bongkar barang yaitu 60 persen. Sedangkan untuk masa di perjalanan hanya 40 persen.

"Masa perjalanan itu hanya 40 persen dari waktu yang dibutuhkan dalam jasa antar barang, jadi dampak tol Trans Jawa itu hanya sampai 20 persen, Ngapain keluarkan uang sampai Rp 1 juta lebih kalau pengaruhnya hanya 20 persen," katanya.

Selain itu, kata Kyatmaja para pengemudi truk Aptrindo hingga saat ini masih tetap menggunakan Jalur Pantura, meski harus menempuh perjalan lebih lama.

Menurut dia, sejak Tol Trans Jawa dibuka banyak jalur Pantura semakin lancar karena kendaraan pribada banyak yang sebelumnya lewat jalur Pantura beralih ke Tol Trans Jawa.

Sementara, sejumlah pihak mengkritik mahalnya tarif jalan tol Trans Jawa. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengatakan tarif tol Trans Jawa masih dinilai mahal baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan truk. Akibatnya volume trafik di jalan tol Trans Jawa masih sepi dan lengang, seperti bukan jalan tol, terutama selepas ruas Pejagan.

"Oleh karena itu, usulan agar tarif tol Trans Jawa dievaluasi atau diturunkan, menjadi hal yang rasional. Masih sepinya jalan tol Trans Jawa, jelas dipicu oleh tarif tol yang mahal," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2) lalu..

Sedangkan, Suhendra Ratu Prawiranegara, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan tarif tol di Indonesia merupakan tarif tol termahal di Asia Tenggara. Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum 2005-2009 ini merinci rata-rata tarif tol di Indonesia berkisar Rp1.300 hingga Rp1.500 per kilometer.

Sementara itu di negara-negara tetangga, seperti Singapura Rp778/km, Malaysia Rp492/km, Thailand dalam kisaran Rp440/km, Vietnam dalam kisaran Rp1.200/km, dan Filipina Rp1.050/km. "Dengan merujuk fakta dan angka diatas, bukan hal yang aneh jika para pengguna jalan tol di Indonesia protes atas tarif tol yang mahal".

"Tarif tol trans Jawa bisa mencapai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta rupiah. Ini tentu membuat para pengusaha logistik menjerit. Mereka sudah lakukan protes kepada pemerintah. Pemerintah melalui kementerian yang berwenang berupaya merevisi besaran tarif. Ini bukti pemerintah mengakui tarif tol Trans Jawa kemahalan," kata Suhendra dalam pernyataan pers Media Center Prabowo-Sandi, Kamis (7/2) lalu.(ts/tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan TOL
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]