Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
RAPBN
Target Pendapatan Negara Rp 1.737,6 Triliun
2016-08-16 19:38:15

pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan target pendapatan negara sebesar Rp1.737,6 triliun.(Foto:
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan target pendapatan negara sebesar Rp1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp240,4 triliun.

Presiden menyampaikan hal tersebut di hadapan rapat Paripurna DPR dengan agenda penyampaian keterangan pemerintah atas RUU RAPBN 2017 dan Nota Keuangan, Selasa (16/8). "Sementara itu, belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp2.070,5 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.310,4 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp760 triliun," papar Jokowi.

Presiden menyebut kebijakan fiskal 2017 masih bersifat ekspansif yang diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi dengan target defisit anggaran dalam RAPBN 2017 mencapai Rp332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB. Di sisi lain, kebijakan pembiayaan pemerintah tahun 2017 diarahkan untuk mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif, sekalgus juga meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Masih dalam konteks pembiayaan, pemerintah juga memberi perhatian pada program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, Presiden dalam pidatonya juga ingin membuka akses pembiyaan pembangunan dan investasi secara luas. Pihak swasta akan dilibatkan pula dalam pembiayaan pembangunan melalui skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait RAPBN
 
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
 
Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
 
Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
 
Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
 
Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]