Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pertamina
Tangki Pertamina Cilacap Kembali Terbakar, DPR: Perlu Evaluasi Mendalam
2021-11-15 06:40:50

Kilang minyak Pertamina di Cilacap terbakar pada Sabtu (13/11/.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris menyayangkan peristiwa kebakaran Tangki Pertamina, Cilacap Jawa Tengah. Ia menegaskan, perlu ada evaluasi yang sangat mendalam terhadap prosedur keamanan, operasional, dan prosedur teknis lainnya di tangki minyak milik perusahaan BUMN itu.

"Terlalu sering kebakaran. Kami akan panggil Pertamina untuk mendapat penjelasan detil kebakaran ini. Apakah di kilang atau di bagian lain," ujar Andi Yuliani Paris dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Sabtu (12/11).

Politisi Fraksi PAN ini kembali menambahkan, harus ada audit forensik terhadap kelayakan alat di seluruh tangka milik Pertamina sebagai upaya memitigasi agar tidak terulang kejadian untuk kesekian kalinya. Termasuk menanyakan apakah semua alat di kilang-kilang memang rawan terhadap petir.

Sebagaimana diketahui telah terjadi kebakaran tangki Pertamina di Cilacap pada Sabtu (13/11) pukul 19.15 WIB. Menurut informasi, tangki 36T102 itu berisi Pertalite dengan level tangki 15,9 meter versus maximal level 20 meter, atau sekitar volume 31.000 KL versus maximal 39.000 KL.

Kebakaran yang melanda kilang Cilacap belum lama terjadi. Sebelumnya, kebakaran melahap lingkungan sekitar tangki pada Juni 2021 lalu.

Kebakaran terjadi di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap pukul 19.45 WIB. Kebakaran yang terjadi di bundwill tangki 39T-205 itu berhasil dikendalikan kurang lebih satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 20.40 WIB.

Namun pada masa pendinginan tangki 39T-205, muncul satu titik api di pipa saluran keluar tangki 39T-203. Titik api itu kemudian baru dapat dipadamkan pada Ahad (13/6) pukul 10.50 WIB.(ayu/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]