Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Tangkap!! Dalang Pemukulan Wartawan Bekasi
Saturday 21 Feb 2015 13:45:59

Ilustrasi. Demo Solidaritas Wartawan.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berawal dari kejadian yang dialami wartawan harian Bekasi, Rendy (27) yang dijebak oleh kader ketua DPD PAN Faturahman dan ketua DPC PAN Bekasi Utara, Irdiansyah terkait masalah pemberitaan Munas PAN, Rendy di pukuli, ditendang dan juga mendapat ancaman dari 2 orang yang tak dikenal yang tak lain orang itu oknum bayaran yang di indikasikan untuk mencuci tangan setelah aksi pemukulaan Rendy tersebut.

Rendy yang mengalami luka memar pada wajah sebelah kiri akibat pukulan dan di punggung akibat tendangan ini melapor ke Polres kota Bekasi.

Seluruh wartawan yang mendengar kejadian rendy pada saat itu mengadakan aksi protes dan mengecam atas penggeroyokan yang dialami Rendy (20/2).

Aksi damai yang diadakan seluruh wartawan Bekasi ini sempat menjadi sorotan kepada petinggi media, LSM GMBI dan FORWARA (Forum Wartawan Pemantau Peradilan) Kota Bekasi, ratusan wartawan mendatangi gedung DPRD Fraksi PAN yang didalam kantor tersebut tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, lanjut wartawan konvoi menuju DPC PAN yang berada di pasar segar Bekasi Selatan, sama di kantor DPC tersebut tidak ada satupun kader ataupun anggota didalamnya, dengan mengadakan sedikit tetorial dan tabur bunga diatas ID CARD PERS milik wartawan, yang dimana menjadi simbol matinya kebebasan wartawan terhadap penulisan berita-berita kepada masyarakat dengan menteror dan membayar orang untuk menghabisi wartawan agar berita itu dapat disembunyikan.

Tidak hanya di DPC PAN ratusan wartawan mendatangi Polres Kota Bekasi untuk menuntut segera Ditangkapnya dan diadilinya tersangka pemukulan Rendy, Kapolres Rudi Kurniawan yang saat itu langsung menjumpai awak media di ruangan, "mengatakan laporan yang sudah di buat Rendy sudah kami terima dan akan segera kita tangkap tersangka", ungkap Kapolres, bukan itu saja seluruh wartawan juga meminta agar menangkap dalang yang membayar oknum pengroyokan rendy tersebut. Karena dalam kejadian penggeroyokan tersebut Dalangnya ada dan juga memberikan kode untuk melakukan aksinya agar Rendy dipukuli.

Agus Budiono selaku ketua FORWARA Bekasi Menentang keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan Rendy, beliau menyanyangkan sikap orang berpendidikan dapat melakukan hal tersebut bukan di musyawarahkan.

Agus juga, "mengatakan saya akan mengawal kasus ini sampai semua dalang dan juga oknum penggeroyokan segera di tangkap. Sekarang Rendy bisa saja besok wartawan-wartawan Bekasi lain mendapatkan hal yang sama dipukuli dari hal pemberitaan yang dimuat, dan tersangka bebas begitu saja, wartawan mempunyai undang-undang pers dan UU tersebut Sah untuk wartawan melakukan pemberitaan dengan data dan narasumber yang jelas", ungkap Agus Budiono.(rls/bhc/yun)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]