Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Sri Lanka
Tanah Longsor Sri Lanka, 100 Dikhawatirkan Tewas
Thursday 30 Oct 2014 05:20:46

Tanah longsor yang disebabkan hujan lebat mengubur sekitar 140 rumah. Hujan lebat melanda Sri Lanka dalam beberapa pekan belakangan. Operasi penyelamatan dihentikan pada malam hari karena kondisi yang gelap dan cuaca buruk.(Foto: twitter)
SRI LANKA, Berita HUKUM - Sekitar 100 orang lebih dikhawatirkan tewas dalam bencana tanah longsor di Sri Lanka bagian tengah. Pihak berwenang mengatakan hujan lebat di wilayah Badulla menyebabkan tanah longsor yang menguburkan sekitar 140 rumah, Rabu (29/10) pukul 7.30 pagi waktu setempat.

Bencana tersebut menghantam perkebunan teh Meeriyabedda di dekat kota Haldummula, sekitar 200 km di sebelah timur ibu kota Kolombo.

Sedikitnya 10 jenazah sudah ditemukan dan upaya pencarian korban terpaksa dihentikan pada malam hari karena cuaca yang buruk masih melanda tempat bencana.

"Lebih dari 100 orang dikhawatirkan tewas. Dan kami terpaksa menghentikan operasi penyelamatan karena kondisi yang gelap dan cuaca yang buruk," jelas Menteri Penanganan Bencana, Mahindra Amaraweera, kepada kantor berita Reuters.

"Dikhawatirkan terjadi bencana longsor lanjutan."

Sekitar 500 aparat militer, termasuk sejumlah alat berat, sudah dikerahkan untuk membantu operasi penyelamatan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Sri Lanka
 
• Sri Lanka Lantik Penjabat Presiden Setelah Protes Besar
 
• Serangan di Sri Lanka: 'Jaringan internasional' Diduga Terkait Dengan Pengeboman
 
• Sri Lanka akan Selidiki 'Upaya Kudeta'
 
• Tanah Longsor Sri Lanka, 100 Dikhawatirkan Tewas
 
• 60 Tahun Hubungan Indonesia-Sri Lanka: Bersahabat Dalam Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]