Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Helikopter
Taliban Klaim Tembak Jatuh Helikopter AS
Saturday 06 Aug 2011 21:18:33

Istimewa
KABUL-Jumlah korban tentara Ameriksa Serikat (AS) yang bertugas Afghanistan kembali bertambah.
Hal ini menyusul sebuah helikopter milik AS tersebut mengalami kecelakaan di Afghanistan timur. Kecelakaan itu menelan korban 31 tentara AS dan tujuh tentara Afghanistan tewas.

Kantor Presiden Hamid Karzai, menyebutan, tentara tersebut adalah anggota pasukan khusus yang sedang dalam perjalanan pulang ke markas, setelah melakukan operasi. Kecelakaan ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Kecelakaan ini menandai salah satu kecelakaan besar yang dialami pasukan AS di Afghanistan sejak 2001. "Helikopter jatuh semalam di Provinsi Wardak. Presiden Republik Islam Afghanistan menyatakan, rasa simpati dan perasaan duka mendalam kepada Presiden AS Barack Obama dan keluarga korban," kata pernyataan resmi kantor Presiden Karzai, Sabtu (6/8), seperti dikutip BBC.

Namun, tidak jelas bagaimana kecelakaan terjadi. Tetapi secara terbuka, pejuang Taliban mengatakan, mereka menembak jatuh helikopter tersebut. Mereka mengklaim bahwa hal ini merupakan keberhasilan yang kesekian kalinya dalam memerangi para agressor di negara itu.(mic/sya)



 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]