Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fadli Zon
Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
2019-10-27 04:52:00

Fadli Zon saat melantik dan menyerahkan bendera pataka DPW n DPD Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Aceh.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tekad Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon untuk mengkritisi pemerintah tak pernah surut. Meskipun partai tempatnya bernaung resmi berkoalisi dengan partai pendukung Pemerintah Jokowi-Maruf Amin, dia mengaku akan terus menyuarakan keinginan rakyat sesuai amanah konstitusi.

Menurut mantan Wakil Ketua DPR itu, mengkritisi kebijakan pemerintah adalah bagian dari pengawasan dan amanah konstitusi. Terlebih yang dikritisi itu adalah kebijakan yang tidak prorakyat.

"Ya. Kritis itu adalah amanah konstitusi untuk tetap mengawasi pemerintah. Saya tetap akan kritis dan berpihak kepada rakyat. Karena berpihak kepada rakyat itu bagian amanah konstitusi sebagai anggota DPR," tegas Fadli Zon usai melantik pengurus DPW Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Aceh di Gedung Asrama Haji, Kota Banda Aceh, Sabtu malam (26/10).

Menurut Fadli Zon, walaupun posisi Gerindra berada di dalam pemerintahan tidak akan membungkam haknya menyuarakan kepentingan rakyat banyak atas policy yang diambil pemerintah.

Namun demikian, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin juga harus diberikan ruang dan kesempatan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat. Terutama keberpihakan mereka di bidang ekonomi, karena akan menjadi persoalan besar bangsa ke depan.

"Bagaimana pendapatan per kapita harus ditingkatkan, lapangan pekerjaan, dan persoalan-persoalan kenaikan harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Sementara pendapatan semakin berkurang. Saya kira tantangan terbesar adalah ekonomi. Dan, saya tetap akan kritis," tegas Ketua Umum DPP IKM ini.

"Kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Tanpa kritik n pengawasan, tak ada lagi demokrasi. Marilah kita beri vitamin bagi demokrasi kita." tulis Fadli Zon pada akun twitter @fadlizon:(aw/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Fadli Zon
 
• Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
 
• Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
 
• Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
 
• Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
 
• Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]