Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
BPK
Tak Aneh Ada Pesanan WTP di Semua Lembaga
2017-05-29 20:58:44

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dari fraksi partai Gerindra.(Foto: azka)
JAKARTA, Berita HUKUM - Operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat Kemendes dan BPK untuk pesanan meraih opini audit wajar tanpa pengecualian (WTP), terbilang telat. Pesan memesan WTP kepada BPK sebenarnya bukan barang baru. Hanya saja desas-desus itu baru menjadi kenyataan setelah ada OTT dari KPK.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya Senin (29/5). "Publik tidak heran lagi. Sebab, desas-desus pesan memesan opini WTP sudah sejak lama berhembus. Tidak hanya untuk kementerian/lembaga di pusat, tapi juga untuk provinsi, kabupaten, kota di daerah-daerah. KPK sebetulnya terhitung lamban memberantas hal tersebut," tulis Heri dalam rilisnya.

Kasus ini benar-benar mencoreng institusi BPK yang harusnya mampu mengawasi dan mengamankan keuangan negara. Praktik curang ini telah memanipulasi temuan yang sebenarnya harus diungkap ke publik. "Kalau sekarang baru terkuak ke permukaan, itu karena lebih banyak faktor apes saja," ungkap Heri. OTT ini sekaligus juga menjawab keraguan publik atas integritas para auditor BPK yang mudah memperjualbelikan opini WTP.

"Selama ini, sebagian publik selalu mempersepsikan aneh hasil audit BPK. Misalnya, ada daerah miskin dengan partisipasi masyarakat rendah, tetapi BPK memberikan opini atas laporan keuangannya dengan rapor WTP. Sebaliknya, ada daerah yang sejahtera dan tingkat partisipasi publik tinggi, tetapi BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atau Disclimer. Sebetulnya, WTP pun tidak menjamin tak ada korupsi. Dan bukan berarti tidak mendapat WTP pasti ada korupsi," ungkap politisi Gerindra ini.

BPK harus berbenah, membersihkan diri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. BPK sangat dibutuhkan untuk menata keuangan negara yang transparan dan bersih. Ia juga menjadi tulang punggung pengawasan keuangan negara. Apalagi, saat ini keuangan negara telah melebihi Rp3.807 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pusat Rp2.034 triliun, daerah Rp827 triliun, PAD Rp180 triliun, capex opex BUMN Rp1.587 triliun, dan plus penyimpangan yang terjadi oleh gagalnya perencanaan, mark-up, dan indeks kemahalan hingga lebih dari 20%.

Heri menyerukan, ke depan pimpinan BPK tidak lagi diisi oleh orang-orang berlatar parpol atau punya hubungan historis dengan parpol tertentu. "Ini penting untuk mengembalikan trust publik, yakni sesuatu terobosan yang tajam," tandas Heri, singkat. Setelah kasus OTT ini, BPK dipastikan akan berjuang mengembalikan kepercayaan publik dengan melakukan reformasi institusi secara total dan sungguh-sungguh.

"BPK harus terus meng-upgrade auditornya sehingga menjadi individu yang berani, memiliki komitmen, dan konsistensi tinggi. Pintar saja tidak cukup agar tidak mudah digiring, didorong oleh tanda terima kasih," kilah Heri lagi.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]