Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
Taiwan Tangguhkan Penempatan PMI, DPR: Pemerintah Harus Selesaikan
2020-12-23 06:49:30

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.(Foto: Jaka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan, penangguhan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Taiwan karena tingginya kasus Covid-19 di kalangan PMI perlu segera diselesaikan oleh Pemerintah. Hal ini agar tidak menambah angka pengangguran.

"Masalah ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Penangguhan PMI berpotensi menambah jumlah pengangguran dan meningkatkan angka kemiskinan. Apalagi tidak jarang para PMI menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya," terang Netty dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (21/12).

Sebagaimana diberitakan, TETO (Taipei Economic and Trade Office), kantor perwakilan ekonomi dan perdagangan Taiwan di Indonesia, menangguhkan kedatangan PMI ke negaranya setelah ditemukan adanya 60 orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di sana. Padahal, menurut info pejabat BP2MI, tes PCR-nya di Indonesia negatif.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal ini perlu dicek silang dengan teliti, apakah 60 orang tersebut terpapar di Indonesia atau justru di sana, saat dalam masa karantina. "Cek silang ini penting agar tidak muncul opini buruk tentang Indonesia di mata internasional. Jangan sampai kita dianggap mengirimkan PMI positif Covid-19," katanya.

Dalam pandangan Netty, pemerintah juga harus segera melakukan investigasi terhadap perusahaan yang memberangkatkan PMI (P3MI) agar bekerja secara profesional. "Harus ada pengawasan standar agar P3MI bekerja jujur dan profesional. Pastikan tidak ada oknum yang sengaja memalsukan data tes PMI yang dikirim ke Taiwan. Kenapa bisa di sini hasil tes negatif, tetapi saat dites di sana hasilnya positif. Ini perlu diselidiki karena menyangkut martabat Indonesia di mata dunia," pesan Netty.

Sementara itu, pihak TETO menyampaikan di Jakarta (19/12/2020) bahwa penangguhan penempatan PMI di Taiwan lebih pada alasan kesehatan akibat pandemi Covid-19, bukan karena motif yang berkaitan dengan masalah politik.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]